MUARO JAMBI -Ribuan pemilih pemula yang berdomisli di wilayah Kabupaten Muaro Jambi tercatat belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Eletronik atau e-KTP.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Muaro Jambi, setidaknya memcatat ada sekitar 3.745 Pemilih Pemula di Kabupaten Muaro Jambi belum melakukan perekaman e-KTP.
Kepala Disdukcapil Muaro Jambi Dicky Ferdiansyah menyampaikan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muaro Jambi. Hal ini untuk mengejar target Daftar Pemilih Tetap (DPT) non KTP-el yang berjumlah sebanyak 6.862 pemilih.
Diskdukcapil Muaro Jambi, kata dia, sudah melaksanakan rangkaian jemput bola, serta meningkatkan pelayanan di Diskdukcapil maupun di 10 titik Kecamatan yang memiliki alat rekam cetak e-KTP untuk mempercepat proses perekaman e-KTP bagi warga yang belum melakukan perekaman.
BACA JUGA:Kerugian Capai Rp2 Miliar
"Sudah kita himpun datanya, sebanyak 3.117 pemilih yang sudah kita rekam. Tinggal menyisakan, 3.745 pemilih yang belum melaksanakan perekaman," kata Dicky Ferdiansyah, Minggu (26/11) sore.
Dicky Ferdiansyah mengatakan untuk pembuatan dan perekaman e-KTP ini, masyarakat cukup membawa Kartu Keluarga (KK), kemudian mengikuti prosedur pembuatan atau perekaman e-KTP itu sendiri.
Mulai dari foto wajah, rekam sidik jari, hingga tanda tangan eletronik. Setelah perekaman, e-KTP langsung dicetak oleh petugas Disdukcapil Muaro Jambi.
Lanjutnya, Disdukcapil Muaro Jambi, telah memastikan ketersediaan blangko tercukupi bagi mereka yang belum mempunyai e-KTP. Terbaru, Disdukcapil Muaro Jambi telah menerima sekitar 4 ribu blangko KTP dari Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:Banyak Istri Ajukan Cerai
"Informasi tambahan, usia 16 tahun itu sudah dapat melakukan perekaman. Sedangkan cetak KTP nya dapat dilakukan pada saat yang bersangkutan berusia 17 tahun," sebutnya.
Dicky Ferdiansyah meminta kepada semua pihak mulai dari Camat, Kepala Desa serta Lurah di wilayah Muaro Jambi agar terus berperan aktif untuk mensosialisasikan pentingnya pengenalan data pribadi sejak dini dan kepemilikan e-KTP atau KTP elektronik.
Selain itu, kata dia, kepada jajaran KPU Muaro Jambi melalui PPK dan PPS nya untuk dapat selalu bersinergi dalam membantu menggerakkan masyarakat atau menghadirkan para pemilih ke Disdukcapil Muaro Jambi.
Atau bisa juga datang ke 10 kantor Kecamatan yang memiliki alat rekam dan cetak serta hadir pada pelayanan jemput bola Disdukcapil Muaro Jambi untuk melakukan perekaman e-KTP.
BACA JUGA: Tetap Jaga Tradisi
"Karena tugas Dukcapil hanya melakukan pendaftaran penduduk melalui perekaman dan cetak dokumen kependudukan, PPK dan PPS diharapkan dapat membantu mensosialisasikan dan menghadirkannya," tukasnya. (Jun/viz)