JAMBI – Tiga paket sabu seberat 3,250 gram ditemukan di dalam mobil Honda Jazz warna silver dengan nopol BH 9481 YY.
Tiga paket sabu ini ditemukan tim Satresnarkoba Polresta Jambi, Jumat 24 November 2023 malam lalu, di Jalan Lingkar Barat I, Kelurahan Kenaliasam Bawah, Kotabaru, Kota Jambi.
Sayangnya, mobil tersebut telah ditinggalkan pemiliknya begitu saja di lokasi tersebut.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi menyebutkan, temuan sejumlah barang bukti tersebut berawal adanya laporan masyarakat.
BACA JUGA:Ayu Soraya Sempat Curhat, Selain Selingkuh dengan Dinar Candy Kelakuan Ko Apek Buat Miris Hati
BACA JUGA:Benarkah Stockpile Batu Bara Milik PT SAS Segera Terwujud? Ini Penjelasan Pj Walikota Jambi
Mulanya, laporan diterima pukul 04.30 dini hari. 30 menit kemudian, Polisi menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan informasi tersebut.
" Setibanya di lokasi tersebut, tepatnya di depan PTPN VI Jambi, anggota mencurigai mobil yang dimaksud, sedang terparkir di pinggir jalan dalam keadaan tidak terkunci," kata dia, Selasa 28 November 2023.
Pada saat akan dilakukan penggeledahan, anggota Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi tidak mendapati pemilik mobil tersebut, dan memanggil security yang berada di kantor PTPN VI untuk menyaksikan penggeledahan.
"Ditemukanlah barang bukti sabu di bawah karpet di belakang sebelah kiri kursi penumpang," jelasnya.
BACA JUGA:Lagi-Lagi Gara-Gara Dinar Candy, Ini Alasan Ayu Soraya Gugat Cerai Ko Apek
BACA JUGA:Lepas Tim Optimalisasi Pajak Dearah, Pj Walikota Jambi Beri Sejumlah Pesan Khusus
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, Kompol Johan Christy Silaen menambahkan, saat ini barang bukti sabu dan mobil tersebut telah diamankan.
" Untuk kendaraan honda Jazz dan sabu kita amankan di Satresnarkoba Polresta Jambi, " ujarnya.
" Saat ini kita juga sedang berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi untuk mengetahui pemilik mobil yang ditinggalkan dengan berisikan sabu seberat 3 Kilogram, " pungkasnya.(*)