Pinto kembali menegaskan urgensinya penerbitan SK Siaga Darurat Karhutla di Jambi.
BACA JUGA:Penggajian PPPK Bakal Jadi Beban
BACA JUGA:Interior Graha Siginjai Digarap, Percantik Tampilan Bagian Dalam Gedung
"Kita tidak boleh menunggu sampai ada karhutla baru panik. Kita harus proaktif dalam mencegah terjadinya bencana," katanya.
Ia menambahkan, SK tersebut juga akan menjadi dasar bagi Pemprov Jambi untuk mengalokasikan anggaran yang diperlukan untuk penanggulangan karhutla.
"Dengan adanya SK ini, Pemprov Jambi bisa mengalokasikan anggaran untuk membeli peralatan pemadaman api, melatih petugas, dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat," tutur Pinto.
Pinto pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam mencegah terjadinya Karhutla.
BACA JUGA:Harap Tingkatkan Sinkronisasi dan Komunikasi, Pesan Wagub Sani Terhadap Forum Pembauran Kebangsaan
BACA JUGA:Polres Muaro Jambi Lakukan Pemusnahan 98,5 Gram Sabu dan 64 Butir Pil Ekstasi
"Mari kita jaga hutan dan lahan kita agar terhindar dari kebakaran. Laporkan segera kepada pihak berwenang jika melihat ada tanda-tanda kebakaran," pungkasnya. (enn/zen)