JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi, Rabu (29/11) siang. Pemanggilan ini, atas laporan masyarakat tentang dugaan penggunaan rumah dinas gubernur, untuk kepentingan politik.
Beberapa waktu lalu, Al Haris dilaporkan karena mengadakan pertemuan di Rumah Dinas Gubernur Jambi dengan sejumlah tokoh politik, seperti Ketua MPR RI Yandri Susanto, ada pula Ketua DPW PAN H Bakri.
Usai memenuhi laporan, Al Haris mengatakan, bahwa dirinya sebagai warga yang baik, datang untuk memberikan klarifikasi kepada Bawaslu, atas laporan yang masuk itu. Menurutnya, tidak ada agenda politik dalam pertemuan di rumah dinasnya.
Menurutnya, pertemuan itu hanya sebatas ajakan sarapan pagi, bersifat informal, dan murni atas dasar pertemanan. Tidak ada agenda politik atau kampanye dalam pertemuan itu. Dia mengatakan, dengan posisi dirinya yang saat ini merupakan Gubernur Jambi, tentu hal yang wajar jika dirinya menerima warganya datang ke rumah dinas.
BACA JUGA:Mimi Tjong
“Namun, sebagai pembina partai politik, saya menyadari pentingnya memberikan contoh yang baik. Pagi itu saya minta beliau untuk minum pagi di Peranginan Rumah Dinas.
Di saat bersamaan ada juga pak Haji Bakri yang juga ketua DPW PAN Provinsi Jambi dan anggota DPR RI Fraksi PAN. Pertemuan itu murni sebagai pertemanan. Saya masih pakai baju dinas dan akan kunjungan kerja ke daerah," jelasnya.
"Saat pertemuan ada yang memberitahu, bahwa ada teman-teman mau bertemu. Saya berpikir sebagai gubernur, tidak boleh menolak siapapun jika ada yang mau bertemu saya," tambahnya.
Apalagi kata Al Haris, di waktu itu ia merasa tidak dalam keadaan kampanye dan tidak memegang SK terkait tim kampanye.
BACA JUGA:Penyebab Sering Flu
Tetapi ketika ia dilaporkan, selaku pembina partai politik, ia harus memberikan contoh yang baik, dan memenuhi panggilan Bawaslu Provinsi Jambi untuk memberikan klarifikasi.
"Saya ingin memberikan contoh kepada masyarakat, bahwa apapun yang terjadi ketika dilaporkan kita patuhi semua itu. Agar tidak ada Pemilu kita yang dicederai. Jadilah warga yang baik, kalau ada klarifikasi terkait adanya laporan, silahkan sampaikan klarifikasi, sampaikan apa yang sebenarnya," ujarnya.
Ia menambahkan, selaku gubernur dan pejabat negara, ia harus netral di atas masyarakat dan tidak boleh memihak.
Sementara itu, Wien Arifin, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi ketika dikonfirmasi membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai dugaan penggunaan rumah dinas gubernur Jambi untuk pertemuan politik.
BACA JUGA:Tips Meningkatkan Daya Tahan Tubuh
Wein mengatakan, Al Haris sudah memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi mengenai pertemuan tersebut.
“Yang pasti, kami tadi sudah meminta klarifikasi kepada terlapor. Tentu yang bersangkutan menjelaskan apa yang menjadi pokok laporan. Kan ada itu beberapa waktu lalu beredar foto, sarapan pagi di Peranginan Rumah Dinas Gubernur. Intinya sudah diklarifikasi,” singkatnya. (enn/ira)