JAMBIKORAN.COM - Pemerintah telah memulihkan 86 layanan publik di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS 2) dari 16 tenant, termasuk kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, setelah insiden peretasan pada 20 Juni 2024.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa tim gabungan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), PT Telkom Tbk, serta tenant berpartisipasi aktif dalam upaya pemulihan ini. “Per 12 Juli, pukul 17.30 WIB, tercatat 86 layanan dari 16 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah telah beroperasi kembali,” kata Hadi Tjahjanto, Sabtu 13 Juli 2024. BACA JUGA:Jin BTS akan Bawa Obor Olimpiade 2024 Paris di Museum Louvre BACA JUGA:Elon Musk Nyatakan Dukungan Penuh untuk Donald Trump Pasca Insiden Penembakan Hadi menjelaskan bahwa layanan yang berhasil dipulihkan mencakup layanan perizinan dan informasi, termasuk layanan beasiswa yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Tim pemulihan terus bekerja untuk memulihkan layanan publik secepat mungkin dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian. Proses pemulihan dibagi menjadi tiga zona tahapan berdasarkan teknik penanganan data. “Kami membagi dalam tiga zona. Data yang terdampak insiden di PDNS 2 berada di zona merah dan dikarantina. Selanjutnya, data tersebut dipindahkan ke zona biru untuk penguatan keamanan dan pemindaian kerentanan, sebelum akhirnya diunggah ke pusat data lain di zona hijau yang siap digunakan kembali,” jelas Hadi. Hadi menekankan bahwa setiap tahapan pemulihan dilakukan dengan teliti dan cermat untuk meminimalkan celah serangan siber yang dapat mengganggu pelayanan publik. BACA JUGA:Donald Trump Ditembak Saat Kampanye di Pennsylvania BACA JUGA:Sekjen PBB Serukan Gencatan Senjata dan Pembebasan Sandera di Gaza “Pemerintah melakukan pembersihan data dari malware atau virus yang mencurigakan dari data yang sudah diselamatkan, sekaligus memperkuat parameter keamanan infrastrukturnya," pungkas Hadi. (*)
Kategori :