JAMBIKORAN.COM - Pendaftaran untuk program Kartu Prakerja Gelombang 71 akan dibuka pada 19 Juli 2024. Bagi calon pendaftar yang belum mengikuti seleksi pada gelombang sebelumnya, dapat mendaftar pada gelombang ini.
Penerima Kartu Prakerja yang lulus seleksi akan mendapatkan beasiswa pelatihan dan insentif. Berikut adalah cara untuk mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 71.
BACA JUGA:Bahan Bakar Langka, Serangan Udara Terus Berlanjut di Jalur Gaza
BACA JUGA:Seniman Palestina Basel al-Maqousi, Lukisan Harapan di Tengah Perang
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-64 tahun dengan e-KTP.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, atau pekerja bukan penerima upah termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan pejabat negara, anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa/perangkat desa, atau direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN dan BUMD.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang dapat menerima Kartu Prakerja.
6. Bukan peserta Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.
Insentif Kartu Prakerja Gelombang 71:
Peserta yang lolos akan menerima insentif hingga Rp 4,2 juta, termasuk bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif transportasi dan internet sebesar Rp 600.000, serta insentif pengisian survei sebesar Rp 100.000.
BACA JUGA:28 Orang Tewas Akibat Serangan Teror di Pakistan
BACA JUGA:Penemuan Pakis Langka Cyrtomium adenotrichum di Tebing China Selatan