JAMBI – Korban luka atas perkelahian antar geng pelajar, B (15) di Kota Jambi pada Sabtu (25/11) lalu, saat ini masih menjalani perawatan. Luka akibat sabitan senjata tajam di bagian perutnya, kian membaik.
Wiwi, salah satu anggota keluarga korban saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini kondisi pelajar salah satu SMP itu, sudah membaik. Korban sudah dipulangkan dari rumah sakit, dan menjalani rawat jalan sampai kondisi korban tersebut pulih sedia kala.
“Sudah membaik, sudah pulang kemarin. Setelah tidak keluar cairan dari perutnya pasca operasi, sudah dibolehkan pulang. Sekarang sedang menjalani rawat jalan, tinggal pemulihan,” kata dia, Minggu (3/12) sore.
Hal serupa juga disampaikan, Kompol Pamenan, Kapolsek Kotabaru.
“Kondisi korban alhamdulillah sudah mulai membaik, mudah-mudahan kita doakan untuk korban cepat sembut,” ucapnya.
Perkelahian antar geng itu sendiri terjadi pada Sabtu (25/11) lalu. Kejadian yang diawali salah seorang pelajar yang menantang pihak geng dari salah seorang pelajar yang berada di Muarojambi. Penantang mengajak COD atau bertemu di tempat yang sudah ditentukan, namun tidak serta merta di hiraukan.
Sementara itu, permasalahan masih berlanjut, hingga pihak tertantang mengiyakan ajakan lawan yang meminta untuk bertemu di SDN 216, Kenali Asam Bawah, Kota Baru, Kota Jambi. Disertai beberapa pelajar yang menuju ke lokasi lawan, saat bertemu, perkelahian tidak dapat terelakan. pertikaian tersebut melibatkan beberapa pelajar SMP dan SMA.
Kompol Pamenan, menceritakan pertikaian bermula saat mengadakan COD dengan orang yang dari daerah Muarojambi. Saat tertantang pihaknya mendatangi lokasi tersebut. Karena dari pihak penantang kalah jumlah, akhirnya mereka lari kocar kacir, dan menimbulkan korban.
“Mengadakan COD dengan pihak sebrang. Karena ditantang, terus datang bersama teman-temannya. Akhirnya ada salah satu korban dari pihak lawan yang luka,” sebutnya.
Kasus ini sedang ditangani pihak kepolisian. Tujuh orang pelaku penyerangan, sudah diamankan di Polsek Kotabaru. Pelaku masih remaja yang duduk di bangku SMA, dari salah satu sekolah di daerah Muarojambi. Pelaku terancam pasal 170 KUHP.
“Pelaku berjumlah tujuh orang, dua orang pelaku berinisial IL (17) dan SAF (17), dua orang joki, tiga orang sisanya hanya pengikut,” tandasnya. (cr01/enn)
Kategori :