Jambi - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menurunkan tim optimalisasi untuk memperkuat proses penagihan pajak ke sejumlah wajib pajak guna mencapai target realisasi penerimaan daerah.
Penjabat Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih di Jambi, Senin, mengatakan Pemkot Jambi telah menurunkan tim optimalisasi pajak 2024 untuk memulai kegiatan penarikan pajak.
"Soal penarikan pajak sudah sejak awal tahun 2024, sesuai tahun anggaran. Namun ini sudah Agustus capaian target pajak di Kota Jambi masih di bawah target sehingga hari ini mengumpulkan tim untuk optimalkan penarikan pajak," kata Sri.
Sri menegaskan optimalisasi ini bagian dari upaya Kota Jambi dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah sebagai sumber penerimaan selain dari pemerintah pusat.
Pada kesempatan itu, dia meminta tim optimalisasi untuk mencermati dampak fenomena global dengan pendapatan sejumlah potensi pajak di Jambi salah satunya restoran.
"Kota Jambi dengan perdagangan dan jasa punya potensi pajak dari hotel, restoran dan lainnya, maka tim ini yang mulai serius mencermati kondisi di Kota Jambi " katanya.
Dia meminta tim optimalisasi yang turun dapat memastikan wajib pajak di Kota Jambi menjalankan kewajibannya membayarkan pajak daerah untuk pembangunan daerah.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi Nella Ervina mengatakan pelepasan tim optimalisasi sebagaimana hasil koordinasi Pemkot Jambi dan sebagai salah satu langkah dari surat yang sudah dikirimkan dua minggu lalu kepada wajib pajak untuk menyelesaikan tunggakan pajak.
Tim optimalisasi pajak ini akan turun selama tiga hari, dan mendatangi langsung para wajib pajak yang belum menunaikan kewajibannya.
"Hasil turun lapangan tiga hari akan tertuang dilaporkan ke Wali Kota Jambi. Termasuk juga beberapa wajib pajak yang melakukan pelanggaran, sudah menjadi atensi tim dan juga atensi Wali Kota untuk menindak," kata Nella.
Sementara itu, sampai saat ini realisasi sampai penerimaan pajak mencapai Rp170 miliar atau sebesar 47 persen dari target 2024. (ANTARA)
Kategori :