TEBO, JAMBIKORAN.COM - Pahlevi Resmi Menjabat Wakil Ketua II DPRD Tebo Menggantikan Syamsu Rizal pada Rabu 7 Agustus 2024.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo mengadakan rapat paripurna istimewa untuk melantik wakil ketua baru.
BACA JUGA:Brasil Hajar Spanyol 4-2, Siap Hadapi AS di Final Olimpiade Sepak Bola Putri
BACA JUGA:Lima Anak Punk Asal Luar Kota Berhasil Diamankan Pemkot Jambi
Acara ini dipimpin oleh Ketua DPRD Tebo, Mazlan, yang mengumumkan bahwa pergantian posisi wakil ketua II adalah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi nomor 568/Kep.Gub/Setda.Pem-Otda/2024. Surat ini meresmikan pengangkatan wakil ketua DPRD Tebo untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
"Dengan ini, saudara Pahlevi S.Pd.I dari Partai Demokrat diangkat sebagai wakil ketua DPRD Tebo untuk sisa masa jabatan 2019-2024," kata Mazlan saat membacakan SK.
Upacara pengambilan sumpah jabatan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Tebo, Andi Barkan Mardianto.
BACA JUGA:Seorang Pengendara Tinggalkan Motor Karena Nyaris Dimangsa Harimau di Sungai Penuh
BACA JUGA:TOK! Sidang Perdana Ketua KONI Sungai Penuh, dan GM Hotel Golden Harvest Korupsi Rp 4 M Dimulai
Pergantian ini merupakan hasil dari surat yang diterbitkan oleh Partai Demokrat. Pahlevi dipilih untuk menggantikan Syamsu Rizal, yang saat ini sedang menjalani hukuman penjara terkait kasus kehutanan.
Dengan dilantiknya Pahlevi, DPRD Tebo berharap dapat melanjutkan tugas-tugas legislatif dengan lebih efektif dan melayani masyarakat Kabupaten Tebo dengan lebih baik. (*)