MERANGIN, JAMBIKORAN.COM - Penjabat (Pj) Bupati Merangin memimpin Apel Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Merangin 2024, yang dilaksanakan di halaman Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Merangin pada Sabtu pagi, 10 Agustus.
Apel ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Dandim 0420 Sarko Letkol Inf Suyono, Kabag OPS Kompol Agus Soleh mewakili Kapolres Merangin, AKP Sudartono mewakili Danyon Brimob Pelopor B Merangin, Asisten I Setda Merangin M Sayuti, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta perwakilan perusahaan perkebunan.
Peserta apel terdiri dari barisan TNI Kodim 0420 Sarko, Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Jambi, Polisi Polres Merangin, Satpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Manggala Agni, dan Tagana.
Dalam sambutannya, H Mukti, Pj Bupati Merangin, menekankan pentingnya langkah cepat, tepat, dan terpadu untuk mengurangi dampak bencana Karhutla. Status Siaga Darurat Karhutla telah diberlakukan sejak 9 Agustus hingga 31 Oktober 2024, sesuai dengan Keputusan Bupati Merangin Nomor 347 Tahun 2024.
H Mukti menjelaskan bahwa posko 'Crisis Centre' telah diaktifkan, posko lapangan dibuka, dan Tim Reaksi Cepat (TRC) disiagakan untuk merespons kejadian dengan cepat dan tepat. Langkah-langkah seperti pemantauan, pemetaan daerah rawan Karhutla, dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya Karhutla akan dilakukan.
Instansi terkait diminta oleh H Mukti untuk menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing, termasuk memberikan asistensi teknis, supervisi, bantuan teknis administrasi, dukungan fasilitas SDM, pengamanan, dan menjaga keselamatan petugas dan masyarakat di lokasi bencana.
Pj Bupati Merangin juga mengimbau para Camat dan Kepala Desa di Kabupaten Merangin untuk aktif dalam penanganan Karhutla, dengan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.
Pada apel tersebut, H Mukti memeriksa perlengkapan dan peralatan Karhutla dari berbagai instansi terkait, dan menyerahkan satu unit mobil Damkar hibah dari Pemerintah Provinsi Jambi kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Merangin. (*)