JAMBIKORAN.COM - Kebakaran kembali melanda Kota Jambi, tepatnya di kawasan Pasar 46 di Jalan Baru Sejinjang pada Senin malam, 12 Agustus 2024.
Kejadian kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 18.44 WIB ini melahap lahan seluas 3 hektare, menyebabkan kerugian yang cukup signifikan.
Menurut laporan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi, Mustari Affandi, api diduga bermula dari puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh seorang pengendara.
"Api diduga berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan, yang kemudian merambat ke area di belakang Pasar 46 dan menyebar ke seberang pasar," ujar Mustari Affandi.
BACA JUGA:Pasar 46 Jalan Baru Sejinjang Dilanda Kebakaran, Tim Damkar Berhasil Padamkan Api
BACA JUGA:Pembakaran Sampah Menjadi Penyebab Kebakaran di Tanjung Raden
Pemadaman kebakaran ini melibatkan 30 personil dari berbagai satuan tugas, termasuk regu dari Posyankar Paal Merah dan Jambi Timur.
Operasi pemadaman memakan waktu 1 jam 38 menit, dengan total air yang digunakan mencapai 36.000 liter.
"Berbagai kendala, seperti medan yang sulit diakses, kondisi lahan gambut, dan minimnya penerangan, memperburuk situasi dan menambah tantangan bagi tim pemadam kebakaran," kata Mustari.
Mustari menegaskan bahwa pemadaman kebakaran berjalan dengan aman dan lancar.
BACA JUGA:Sebanyak 1,7 Juta Pengungsi Afghanistan Kembali ke Tanah Air
BACA JUGA:Wabah Virus West Nile di Eropa, 69 Kasus dan 8 Kematian Tercatat Sejak Awal 2024
"Kami sudah berhasil memadamkan api dan mencegahnya merambat ke rumah warga," ujar Mustari.
Ia juga menambahkan bahwa tidak ada korban jiwa atau cidera dalam kejadian ini.
Pihak Damkartan mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap potensi bahaya kebakaran, khususnya dalam membuang puntung rokok secara sembarangan.