Kementerian Kesehatan Menerima 1.500 Laporan Terkait Kasus Bullying oleh Dokter

Senin 19 Aug 2024 - 15:45 WIB
Reporter : Fajar
Editor : Fajar

JAMBIKORAN.COM - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Azhar Jaya, mengungkapkan bahwa Kemenkes telah menerima sejumlah laporan terkait dugaan tindakan perundungan atau bullying.

Laporan-laporan ini muncul setelah insiden dugaan bunuh diri seorang dokter muda di Semarang yang tengah menjalani program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro (Undip).

BACA JUGA:Presiden Jokowi Dianugerahi Penghargaan Tertinggi oleh Pemerintah Palestina

BACA JUGA:Mayat Pria Berriwayat AIDS Ditemukan di Sofa dalam Posisi Telentang

"Kemenkes telah menerima hampir 1.500 laporan terkait bullying," ujar Azhar kepada media di Hotel JW Marriot, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin 19 Agustus 2024.

Namun, Azhar menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan mendalam terhadap laporan-laporan tersebut, tidak semuanya memenuhi kriteria sebagai perundungan.

"Dari hasil penelusuran kami, 70% dari laporan tersebut bukan termasuk bullying. Namun, benar bahwa 30% lainnya adalah kasus bullying yang akan kami tindaklanjuti," jelasnya.

Azhar menekankan bahwa dalam menangani laporan-laporan tersebut, Kemenkes selalu mengedepankan verifikasi fakta. Tindakan tegas hanya akan diambil jika ada bukti yang kuat.

"Kami tidak langsung bertindak, melainkan terlebih dahulu mencari bukti-bukti yang akurat. Jika buktinya cukup kuat, kami akan mengambil langkah disipliner yang sesuai di lapangan," tambahnya.

BACA JUGA:Polisi Amankan Pemuda Asal Sarolangun yang Sebar Video Syur Pacarnya di WhatsApp Story

BACA JUGA:Jangan Sampai Salah! Begini Cara Daftar Akun SSCASN CPNS 2024

Azhar juga menyatakan bahwa tidak semua informasi yang beredar di media sosial mengenai perundungan oleh dokter bisa langsung ditindaklanjuti.

"Ada banyak informasi yang beredar, namun kami tidak bisa menganggap semua berita di media sosial sebagai kebenaran. Kami hanya akan menindaklanjuti kasus yang memiliki bukti nyata," tegasnya. (*)

Kategori :