Kritis! Warga Tanjung Pauh Dibacok Rekan Kerja Sendiri

Selasa 20 Aug 2024 - 21:36 WIB
Reporter : Adit
Editor : Adit

SENGETI, JAMBIKORAN.COM - Seorang warga Desa Tanjung Pauh Kecamatan mestong Kabupaten Muaro Jambi dibacok oleh rekannya sendiri.

MS (49) yang bekerja sebagai pemanen buah sawit itu dibacok oleh Ar (41) yang merupakan buruh di kebun yang sama. 

Peristiwa ini terjadi lantaran pelaku sakit hati dengan perkataan korban yang menuduh pelaku mengambil buah sawit yang korban panen.

Tak terima dengan tuduhan tersebut, kalau aku naik pitam dan langsung membacok korban hingga membabi buta. 

BACA JUGA:Dampak Positif Pembukaan Jalan oleh TMMD

BACA JUGA:Fraksi PDI Perjuangan Minta Pemkab Fokus Benahi PDAM Tirta Muaro Jambi

Akibatnya korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh. Selain mengalami luka tusuk, korban juga mengalami patah tulang.

Kapolsek Mestong, AKP Deddy Wardana Gaos ketikan konfirmasi membenarkan jika adanya peristiwa pembacokan tersebut. 

Menurutnya kejadian tersebut terjadi pada Jumat kemarin dan saat ini korban masih menjalin perawatan insentif di sebuah rumah sakit di Jambi. 

Menurut dia, setelah mendapatkan informasi adanya penganiayaan barat tersebut, petugas langsung melakukan olah TKP dan memburu pelaku. Alhasil dalam waktu yang singkat pelaku berhasil diamankan. 

BACA JUGA:Semarak Warga Tanjabbar dalam Lomba Becak Hias

BACA JUGA:Pemkab Muaro Jambi Terima Penghargaan Penyaluran Dana Desa Tercepat dari KPPN

"Pelaku berhasil diamankan saat hendak melarikan diri ke kampung halamannya di Kota Baru Riau," ujar AKP Deddy Wardana Gaos. Selasa 20 Agustus 2024.

Berdasarkan keterangan pelaku, dirinya melakukan pembacokan tersebut dikarenakan tersinggung dengan ucapan korban yang menuduh dia mengambil buah sawit yang korban panen.  Korban dibacok dengan sebuah barang yang dia bawa untuk pergi ke kebun. 

"Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan 5 tahun penjara," paparnya.(*)

Kategori :