MUARO JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Puluhan ribu kendaraan di Kabupaten Muaro Jambi, baik roda dua maupun roda empat, mengalami tunggakan pajak. Tunggakan ini tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Muaro Jambi dan umumnya berasal dari kendaraan milik masyarakat.
Selain kendaraan pribadi, banyak juga kendaraan dinas yang belum membayar pajak. Data terbaru dari Samsat Kabupaten Muaro Jambi menunjukkan bahwa lebih dari 1.500 unit kendaraan dinas menunggak pajak.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Jambi Instruksikan Ketua RT untuk Mendata Kendaraan Bermotor Warga
BACA JUGA:91 Peserta Siap Ikuti Bintek Revolusi Mental, Dilepas Langsung oleh Pj Bupati Merangin
Kepala UPTD PPD Samsat Muaro Jambi, Mabrur, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa tunggakan pajak kendaraan tidak hanya terjadi di Kabupaten Muaro Jambi, tetapi juga di kabupaten dan kota lain di Provinsi Jambi maupun di provinsi lainnya.
"Angka tunggakan pajak kita sangat tinggi," ujar Mabrur.
Menurutnya, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting. Dana yang diperoleh dari pajak ini akan digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk infrastruktur.
BACA JUGA:7 Minuman Alami yang Efektif Mengurangi Lemak Perut
BACA JUGA:Kemensetneg dan Setkab Buka 426 Formasi CPNS untuk Tahun 2024, Ini Rinciannya!
Oleh karena itu, Mabrur mengimbau masyarakat untuk membayar pajak kendaraan agar pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi dapat berlangsung merata dan semakin baik.
"Mari bayar pajak kendaraan," ajaknya. (*)