JAMBI - Mobilisasi hasil tambang batu bara di Provinsi Jambi, kembali terhenti.
Sebab, saat ini jalur sungai tidak bisa digunakan, imbas surutnya debit air sungai Batanghari, di musim kemarau ini.
Sementara, mobilisasi batu bara lewat jalur darat, sejak beberapa waktu lalu sudah lebih dulu dihentikan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi (Asisten II), Johansyah mengatakan, dalam Instruksi Gubernur (Ingub) yang dikeluarkan awal tahun lalu, sudah jelas dikatakan bahwa, mobilisasi batu bara di Provinsi Jambi, harus mengimotimalkan jalur sungai.
BACA JUGA:Gandeng Tokoh Baru, Romi Siap Daftar ke KPUD Jambi
BACA JUGA:Kami Butuh Air Dua Bulan, Air di Mendalo Darat Tak Mengalir
Tidak lagi menggunakan jalur darat yang kerap menjadi sumber kemacetan.
"Kita sudah surati PPTB (Perkumpulan Pengusaha Tambang Batu bara, red) Jambi, mengenai air sungai yang surut ini. Memang tidak bisa dilewati, harus menunggu debit sungai naik lagi baru tongkang bisa lewat," katanya.
Dia mengatakan, surat tersebut juga sudah dibalas oleh pihak PPTB.
Para pengusaha, juga mematuhi iimbauan tersebut, karena mereka juga tidak bisa beroperasi ketika air surut.
BACA JUGA:Damai Ahok
BACA JUGA:Jahe Tidak Disarankan untuk Penyakit Ini
"Sejak air mulai surut ini, sudah dak operasi jalur sungai," kata Johansyah ketika ditanya sejak kapan mobilisasi batu bara jalur sungai dihentikan.
Kemudian mengenai kemungkinan jalur darat dibuka lagi, karena sungai tidak bisa dilewati, Johansyah mengatakan, jalur darat tidak dibuka.
“Karena dalam Ingub itu sudah jelas instruksinya,” tegasnya.