BATANGHARI - DPRD Kabupaten Batanghari, Rabu 28 Agustus 2024 menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatangan kesepakatan kebijakan umum dan anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) kabupaten Batanghari tahun anggaran 2025- dan penyampaian nota pengantar RPJD tahun 2025- 2045 Kabupaten Batanghari.
Rapat paripurna dibuka dan dipimpin Ketua DPRD Anita Yasmin SE didampingin Wakil Ketua 1 M. Jaafar. Rapat berlangsung di ruang Pola DPRD Kabupaten Batanghari.
Kebijakan Umum dan Anggaran KUA dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD adalah merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapannya telah diatur secara jelas dalam peraturan dalam negeri tentang pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan setiap tahunnya.
Pemkab Batanghari mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD kabupaten Batanghari, karena telah menyetujui dalam menandatangani nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2025.
“Berarti kita telah melalui satu tahapan penting dalam siklus pembangunan daerah, kita berharap melalui kesepakatan dapat ditindak lanjuti pada tingkat komisi dan banggar DPRD sehingga APBD kabupaten Batanghari tahun anggaran 2025 dapat segera ditetapkan sesuai ketentuan,”ujar Wakil Bupati Bakhtiar.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati H. Bakhtiar, Wakil 1 Ketua DPRD M. Jaafar, Sekwan DPRD M. Ali,anggota DPRD Kabupaten Batanghari, Forkopimda, kepala OPD, camat, beserta tamu undangan lainny. (Sub/Viz)