MUARATEBO - DPRD Tebo menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Kabupaten Tebo tentang APBD Tahun Anggaran 2025, Sabu 31 Agustus 2024.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Tebo Mazlan didampingi Waka 1 DPRD Tebo Aivandri dan Waka II Pahlevi. Dihadiri langsung oleh Pj Bupati Tebo, Forkompinda serta Kepala OPD di lingkup Pemkab Tebo.
Pada kesempatan itu, Mazlan mengatakan, rapat paripurna yang dilaksanakan pada Sabtu itu telah diagendakan dan terjadwalkan.
Setelah pembacaan akhir fraksi-fraksi, DPRD Tebo menerima dan sepakat Ranperda APBD murni 2025 yang diajukan Pemkab Tebo disetujui dan dapat dijadikan Perda.
“Fraksi-fraksi telah menyetujui Ranperda APBD 2025 disetujui dijadikan Perda,” ujarnya
Sementara itu, Pj Bupati Tebo Varial Adhi Putra mengucapkan terimakasih kepada DPRD Tebo yang telah menyetujui Ranperda APBD murni 2025 sebesar Rp 1,2 triliun.
“Pemkab akan memaksimalkan pendapatan asli daerah di tahun depan,” pungkasnya (Wan/Viz)
Kategori :