DPRD Tebo Gelar Paripurna

-IST/Jambi Independent-Jambi Independent j

MUARATEBO - Dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Tebo menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi -fraksi DPRD Kabupaten Tebo terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tentang Rancana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tebo tahun 2025-2029.

 

 

 

 

 

 

Rapat paripurna DPRD kabupaten tebo dipimpin langsung oleh ketua DPRD Khalis mustiko,di dampingi Wakil ketua l dan Wakil ketua ll serta sejumlah anggota DPRD yang hadir.

 

Turut hadir dalam kegiatan paripurna Bupati tebo Agus Rubiyanto dan wakil Bupati tebo Nazar Efendi Waka polres tebo.kejari Tebo diwakili, ketua PN diwakili, ketua PA.dan seluruh undangan lainnya. para kepala OPD.camat kades, rapat paripurna DPRD kabupaten digedung kantor DPRD pada Jumat 11 Juli 2025.

 

Dalam rapat paripurna DPRD kabupaten tebo di bacakan oleh ketua DPRD kabupaten tebo Khalis Mustiko. rencana kerja pemerintah daerah Peraturan Menteri Tahun 2024 tentang pembangunan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2025 Perubahan RPJB merupakan tahapan penting dalam situs pengelolaan perubahan daerah untuk memastikan RPJB tetap berepa dan efektif dalam mendukung perubahan daerah dan memastikan proses perubahan RPJB dilakukan secara transparan dan akuntabel,

BACA JUGA:BKPSDM Tanjab Barat Gelar Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II di Kota Jambi

BACA JUGA:Masih Terus Lakukan Pengembangan, Soal Tangkapan Ratusan Kilogram Ganja

 

Dalam hal ini,Khalis Mustiko memastikan RPJB yang telah diselesaikan dapat mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah secara efektif Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan jangka panjang.

 

"Merupakan Dokumen Percantik Pembangunan Daerah untuk Periode di tahun 2025 - 2029 Dokumen ini visi misi, dan program pembangunan daerah terkiri pada RPJB, Rencana Pembangunan Daerah, dan memastikan RPJB dimensional,"ujarnya.

 

Sementara Bupati Tebo Agus Rubyanto dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo bersama legislatif mengesahkan APBD perubahan dan RPJMD untuk anggaran tahunan 2025 - dan tahun 2029

"Alhamdulillah sudah disahkan dan ditetapkan,"ujarnya.

 

Dari pandangan akhir fraksi -fraksi, Bupati Tebo Agus Rubyanto mengatakan itu menjadi catatan bagi pemerintah daerah.

 

 

 

 

"Dan menjadi catatan pemerintah daerah Pemkab Tebo,"pungkasnya. (Wan/Viz)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan