MUARATEBO - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tebo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Validasi Data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Tahun 2024.
Rapat dipimpin Kabid Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinsos P3A Tebo dan dihadiri seluruh Camat se-Kabupaten Tebo di ruang aula utama kantor Dinsos P3A.
BACA JUGA:2.506 Pelamar pada Rekrutmen CPNS Sungaipenuh
BACA JUGA:Sekwan Tebo Sudah Terima Dua Usulan Pimpinan PDI Perjuangan Segera Menyusul
Kabid Rehsos Dinsos P3A Tebo Zaitun mengatakan, ada 26 jenis Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Sedangkan yang update hanya data Lanjut Usia (Lansia), disabilitas dan anak tidak mampu.
"Untuk PMKS lainnya belum update, untuk itu Camat diminta mendata ulang seluruh 26 item PMKS di Kelurahan dan Desa setempat paling lambat diberikan ke Dinsos P3A Tebo, pada bulan Desember mendatang," ungkapnya.
Dinsos P3A Tebo akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) terhadap pendamping PKH dan juga Pemerintah Desa (Pemdes), agar turut membantu validasi data PPKS. (wan/enn)