Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, menegaskan bahwa seluruh prosedur pemberian rumah pensiun untuk Jokowi telah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga menyatakan bahwa Jokowi dan keluarganya dapat langsung menempati rumah tersebut setelah pembangunan selesai.
BACA JUGA:World Bank Sebut Harga Beras di Indonesia Paling Tinggi di ASEAN
BACA JUGA:Nomor Urut 2 Jadi Kebanggaan Pasangan HAR-Guntur di Pilwako Jambi 2024
"Rumah bisa langsung ditempati dan menjadi hak milik, bisa diwariskan ke ahli waris beliau," ujar Setya Juni lalu. (*)
Kategori :