Masih Tunggu Hasil Job Fit

Sekda Kota Jambi, A Ridwan-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI – Sejumlah jabatan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Jambi, dipastikan akan mengalami kekosongan. Hal ini menyusul adanya sejumlah pejabat yang akan memasuki masa pensiun, baik pada tahun ini maupun tahun depan. 

Untuk mengisi kekosongan tersebut, Pemerintah Kota Jambi saat ini masih menunggu hasil dari proses job fit dan asesmen yang tengah berlangsung.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, Ridwan menjelaskan bahwa, hasil dari job fit tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan penempatan pejabat sesuai dengan kompetensi dan jabatan yang tersedia.

“Kita tunggu dulu hasilnya. Setelah ada balasan resmi, baru bisa kita tentukan OPD mana saja yang mengalami kekosongan dan perlu segera diisi. Tahun ini ada pejabat yang pensiun, dan kemungkinan tahun depan juga ada lagi,” ujarnya.

BACA JUGA:Pemprov Targetkan Selesai Akhir 2026, Pembangunan Jalan Khusus Batubara oleh 3 Perusahaan

BACA JUGA:BKD Isnstruksikan Pilih Salah Satu, Guru PPPK Merangin Merangkap Jabatan Kepala Desa

Ridwan mengungkapkan, dari data sementara, terdapat setidaknya sembilan jabatan yang diperkirakan akan kosong. 

Ia menegaskan, pelayanan publik dan penanganan bencana adalah dua sektor penting yang harus terus berjalan secara optimal. 

Karena itu, pelaksanaan job fit menjadi langkah penting untuk memastikan pejabat yang ditempatkan memiliki kompetensi dan kinerja yang sesuai dengan kebutuhan.

“Ini bagian dari upaya kita memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik. Penempatan pejabat harus tepat, apalagi menyangkut pelayanan publik dan penanggulangan bencana,” pungkasnya.

Ia menyebut ada sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan kosong, sebagian karena pejabatnya memasuki masa pensiun dan sebagian lagi memang sudah lama ditinggalkan pejabatnya.

OPD yang sudah kosong dan bakal kosong antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM (Disnakerkop), Staf Ahli Hukum, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Staf Ahli Ekonomi dan Pembangunan, Staf Ahli SDM dan Kemasyarakatan, Asisten II, dan BPBD. (zen/enn)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan