Dari kelima orang pelaku tersebut memiliki perannya masing-masing. Satu pelaku berperan memegangi kepala korban sembari menjambak rambut dan memukul korban.
Sementara pelaku kedua menyundutkan rokok ke beberapa bagian wajah korban hingga korban menangis tak berdaya dan menyiramkan minuman kemasan ke kepala korban.
Sedangkan ketiga remaja perempuan lainnya dengan miris merekam aksi perundungan tersebut menggunakan handphonenya.
Usut punya usut, ternyata pelaku perundungan terhadap siswi SMP di Kota Jambi itu berjumlah delapan orang.
Wakasat Reskrim Polresta Jambi AKP Ilham Habibie, mengatakan, pelaku perundungan terhadap siswi SMP di Kota Jambi, berjumlah delapan orang. Sementara untuk pelaku utama berinisial A dan yang kedua berinisial AE.
"Kami sudah menerima laporan ke Unit PPA terkait video viral di media sosial (medsos) mengenai kekerasan terhadap anak SMP," ujarnya.
Kejadian ini terjadi, kata dia, berawal dari saling ejek di media sosial (medos) Instagram antara siswi SMP (korban, Red) dengan pelaku A. Setelah saling ejek di Instagram, mereka janjian ketemu di lapangan di daerah kawasan Jambi Timur untuk berkelahi.
Ketika korban sampai di lokasi yang sudah dijanjikan, korban sudah ditunggu oleh pelaku dan teman-teman pelaku," sebutnya.
BACA JUGA:Kejati Jambi Belum Ungkap Tersangka 2 Kasus Dugaan Korupsi di Muaro Jambi
BACA JUGA:Kontrak Dibuat Setelah Diusut Kejaksaan, Ini Kata Saksi Penyedia Seragam Kasus Dana Hibah KONI
Awal mulanya, dijelaskan dia, siswi SMP (korban, Red) dengan pelaku A berkelahi berdua terlebih dahulu. Namun, setelah itu pelaku lain ikut membantu mengeroyok korban.
"Sampai kejadian ada yang menahan korban dari belakang, sampai ada yang menyundutkan rokok seperti video yang viral di media sosial (medsos)," katanya.
Sementara penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi sendiri telah mengambil keterangan terhadap siswi SMP yang menjadi korban perundungan.
Saat datang ke Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi untuk memenuhi panggilan sekitar pukul 11.00 WIB, terlihat siswi SMP tersebut didampingi oleh orang tua dan pihak UPTD PPA Kota Jambi.
Lebih lanjut, pihaknya sendiri akan melakukan pemanggilan terhadap para pelaku perundungan yang sudah diketahui identitasnya.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban, hasil visum sudah ada. Setelah itu kita akan panggil para terduga pelaku," ungkapnya. (eri)