MUARATEBO - Ribuan pemilih potensial di Tebo belum melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP el). Untuk itu, KPU Tebo meminta kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tebo untuk segera melakukan perekaman.
Data yang diterima KPU Kabupaten Tebo, dari 3.425 pemilih potensial non KTP elektronik, baru 106 pemilih saja yang sudah melakukan perekaman. Sedangkan sisanya 3.319 pemilih belum lakukan perekaman.
BACA JUGA:Kantor Dusun Tanah Periuk Disegel Minta Kadus Rio Dipecat
BACA JUGA:Kapal BHO Buatan Dalam Negeri Bakal Perkuat TNI AL Pada Akhir 2025
Saat dikonfirmasi belum lama ini, Komisioner KPU Tebo Ahmad Junaidi mengatakan, KPU telah menerima jadwal dan lokasi yang akan mereka datangi untuk proses perekaman.
Lanjut Ahmad Junaidi, KPU akan meminta kepada penyelenggara di tingkat bawah, seperti PPK dan PPS, untuk mengajak masyarakat melakukan perekaman KTP elektronik.
“Jika mereka tidak memiliki KTP elektronik, dipastikan tidak akan bisa memilih pada 27 November mendatang. Selain itu, kegunaan KTP elektronik bukan sebatas hari pemilihan saja, tetapi juga dibutuhkan sebagai identitas dan kepeluan data kependudukan lainnya,” pungkas Junaidi. (wan/enn)