“15 menit kemudian teman kos korban memeriksa kembali kamar kos tersebut, dan menemukan korban sudah dalam keadaan tak bernyawa di bawah tumpukan baju lemari Paing bawah,” jelasnya.
Korban ditemukan sudah tidak bernyawa dengan posisi tangan terikat ke belakang, dan luka lebam di tangan dan lengan bagian kanannya.
“Sekitar pukul 21.25, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi, untuk dilakukan visum dengan menggunakan mobil ambulance,” sebutnya.
Selanjutnya, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, saat dikonfirmasi Kamis 26 September 2024 mengatakan bahwa, waktu kematian korban diperkirakan 5-7 jam sebelum ditemditemukan.
"Ini dilihat dari lebam-lebam yang ada pada mayat wanita itu. Waktu kematian adalah, 5 sampai 7 jam sebelum ditemukan,” sebutnya.
Selain itu, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas, Kompol M Amin Nasution, saat dikonfirmasi Kamis 26 September 2024, mengatakan bahwa dugaan sementara korban merupakan korban pembunuhan.
"Dugaan sementara, ini kasus pembunuhan. Melihat dari kematian korban yang tidak wajar," kata Kompol Amin.
Amin mengatakan bahwa saat ini, Satreskrim Polresta Jambi dibackup oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi masih mendalami kasus ini.
"Terkait pelaku dan modus kasus ini kita masih dalami, dan memeriksa beberapa saksi," kata dia. (eri/zen)