MUARO JAMBI - Pilkades Serentak di Kabupaten Muaro Jambi telah usai digelar. Meski ada menyisahkan sanggahan, namun proses Puluhan Kepala Desa (Kades) terpilih di Wilayah Muaro Jambi bakal segera dilantik dalam pekan ini.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muaro Jambi mencatat setidaknya ada 33 kepala desa yang bakal dilantik pada tanggal 15 Desember tahun 2023 ini.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Muaro Jambi Syaifullah menyampaikan, pihaknya saat ini telah melaksanakan rapat konsolidasi bersama OPD terkait. Hal ini mengenai persiapan kegiatan pelantikan puluhan Kades terpilih beberapa waktu lalu itu.
Para Kades yang bakal dilantik ini yaitu para Kepala Desa yang terpilih atau pemenang pada saat pelaksanaan Pemilihan Kades (Pilkades) secara serentak yang digelar pada tanggal 25 Oktober 2023 lalu.
BACA JUGA:Serapan Anggaran Mendekati 90 Persen
"Insyaallah, mudah-mudahan akan kita laksanakan di hari jumat tanggal 15 Desember 2023. Seluruh rangkaian administrasi dalam hal untuk persiapan pelantikan, sudah kita persiapkan," kata Syaifullah, Selasa (12/12) pagi.
Syaifullah mengatakan, sesuai data yang ada di DPMD Kabupaten Muaro Jambi, semua Kepala Desa di 33 Desa yang tersebar di 10 Kecamatan tersebut, masa jabatan nya berakhir pada tanggal 15 Desember tahun ini.
Itu berarti, katanya, setelah kegiatan pelantikan ini, para kepala desa yang dilantik ini sudah bisa menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
"Banyak tugas yang akan dikawal kepada kepala desa terpilih yang dilantik itu, salah satunya yaitu memastikan rangkaian Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka untuk persiapan penerimaan APBDes di tahun 2024 yang akan datang," katanya.
BACA JUGA:Habiskan Anggaran hingga Rp 5 Miliar dari APBD dan CSR
Mantan Camat Mestong itu memastikan, kepada para Kepala Desa terpilih untuk Desa Pulau Kayu Aro Kecamatan Sekernan, Desa Simpang Limo Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) dan Desa Mekar Jaya Kecamatan Sungai Gelam yang Pilkadesnya ada sengketa, tetap akan dilakukan pelantikan.
"Untuk tiga kepala desa yang ada sengketa, yang ada terdata pada kami, tetap dilakukan pelantikan sesuai mekanisme aturan berlaku," katanya.
"Artinya, semua rangkaian materi itu sudah kita persiapkan. Kemarin, sesuai dengan konsolidasi kita bersama Desa yang akan melakukan ketidakpuasan, sudah kita siapkaan ranahnya, yaitu di Pengadilan Tata Usaha Negara," tukasnya.
Berikut 33 Desa peserta pilkades serentak yang dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober tahun 2023, antara lain Pertama, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) Desa Sungai Bertam, Sungai Duren, Sarang Burung, Danau Sarang Elang dan Desa Simpang Limo.
BACA JUGA:Pantau Kondisi Pasar, Wako Ahmadi Berdialog dengan Pedagang
Selanjutnya Kecamatan Sekernan : Desa Suak Putat dan Desa Pulau Kayu Aro. Kecamatan Kumpeh : Desa Londerang, Rondang dan Desa Maju Jaya. Kecamatan Mestong : Desa Nagasari dan Desa Tanjung Pauh Talang Pelita. Kecamatan Kumpeh Ulu : Desa Pemunduran dan Desa Arang-arang. Kecamatan Sungai Bahar : Desa Marga Mulya , Panca Mulya, Marga Manunggal Jaya,Tanjung Harapan, Bukit Mas, Mekar Sari Makmur dan Desa Bakti Mulya.
Lalu, Kecamatan Sungai Gelam : Desa Sungai Gelam, Mekar Jaya dan Desa Sido Mukti. Kecamatan Bahar Utara : Desa Talang Datar, Mulya Jaya, Pinang Tinggi dan Desa Sungai Dayo. Kecamatan Bahar Selatan : Desa Mekar Jaya, Ujung Tanjung dan Desa Tanjung Baru. Kecamatan Taman Rajo : Desa Sekumbung dan Desa Kemingking Luar. (Jun/viz)