Wali Kota Jambi Serahkan Santunan BPJS, Kepada Keluarga Almarhum Edi Sukarman
Walikota Jambi, Maulana saat menyerahkan bantuan BPJS ke ahli waris.--
JAMBI, JAMBIKORAN.COM – Wali Kota Jambi, Dr. dr H. Maulana, M.K.M. menghadiri takziah di kediaman warga Kota Jambi, almarhum Haji Edi Sukarman, sekaligus menyerahkan santunan manfaat jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum.
Kedatangan wali kota didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Sosial Kota Jambi, lurah setempat, serta unsur pemerintah lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, wali kota menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum.
Almarhum Edi Sukarman merupakan pekerja informal yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program Kartu Bahagia, di mana iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Kota Jambi.
“Kami menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp10 juta kepada ahli waris. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban keluarga dan menjadi keberkahan bagi almarhum,” ujar Wali Kota Maulana.
Beliau juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jambi untuk terus melindungi para pekerja informal melalui pembiayaan premi BPJS Ketenagakerjaan agar mereka memperoleh jaminan sosial yang layak.(zen)