Minimalisir Perselisihan Perusahaan dan Masyarakat, Pemkab Canangkan Rumah Konsultasi Ketenagakerjaan

Rabu 16 Oct 2024 - 19:35 WIB
Reporter : Khairul Umam
Editor : Surya Elviza

TANJAB BARAT - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hermansyah, meresmikan pencanangan rumah konsultasi bersama ketenagakerjaan dan penandatanganan komitmen bersama.


Sekda sangat mengapresiasi Dinas Tenaga Kerja, pengusaha, dan serikat pekerja/buruh di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang telah menginisiasi terbentuknya Rumah Konsultasi Bersama Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:283 ASN Muaro Jambi Naik Pangkat

BACA JUGA:Disbudparpora Promosikan Kesenian Tanjabtim Melalui Zabaq Expo


"Ini merupakan langkah maju dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pengusaha, dan pekerja, khususnya dalam penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan," Kata Sekda Tanjab Barat, Hermansyah belum lama ini.


Sekda menekankan pentingnya dialog sebagai sarana penyelesaian masalah ketenagakerjaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.


"Rumah Konsultasi ini diharapkan dapat menjadi tempat untuk menyelesaikan perselisihan secara musyawarah sebelum berujung ke meja hukum," ujarnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Eko Suwelo, mengatakan kehadiran Rumah Konsultasi Bersama ini adalah bagian dari upaya meningkatkan layanan ketenagakerjaan.


Eko mengatakan hadirnya Rumah Konsultasi Bersama Ketenagakerjaan ini merupakan salah satu upaya dari Dinas Tenaga Kerja dalam rangka meningkatkan pelayanan di bidang ketenagakerjaan kepada pengusaha, pekerja, maupun masyarakat umum.


"Hal ini demi terwujudnya Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang berkualitas, ekonomi maju, kompetitif, serta aman dan harmonis," ucap Eko Suwelo.

Ia menegaskan Rumah Konsultasi Ketenagakerjaan dibentuk sebagai hasil evaluasi terhadap berbagai masalah ketenagakerjaan saat ini, seperti peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal, angka pengangguran, dan perselisihan hubungan industrial antara pengusaha dan pekerja.


Menurutnya, Rumah Konsultasi Bersama Ketenagakerjaan ini akan meningkatkan efektivitas layanan dengan memberikan konsultasi, edukasi hukum, serta membina hubungan baik dengan para pemangku kepentingan.


"Diharapkan, layanan ini dapat mengurangi perselisihan dan meningkatkan produktivitas perusahaan," katanya.


Dijelaskannya layanan-layanan di Rumah Konsultasi ini mencakup berbagai aspek, di antaranya, layanan bagi pencari kerja, seperti informasi lowongan kerja, persyaratan kerja, dan pengembangan karir, serta layanan bagi pengusaha, termasuk rekrutmen tenaga kerja, konsultasi syarat kerja, dan bimbingan pembentukan lembaga kerja sama.

BACA JUGA:Pj Bupati Kunjungi Lubuk Larangan Pungut Hilir, Terima Kasih Telah Menjaga Alam dengan Baik

BACA JUGA:Audit Stunting Kota Jambi, Sri Purwaningsih Fokus Target 12% pada 2024

Kategori :