Pentingnya Perlindungan Jamsostek Bagi Pekerja Rentan

Kamis 17 Oct 2024 - 18:27 WIB
Reporter : Finarman
Editor : Finarman

SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten Sarolangun mengadakan rapat teknis untuk persiapan Tim Koordinator Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Aula Bappeda Sarolangun.


Dalam rapat tersebut, Bupati Bahri menekankan pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja rentan di Kabupaten Sarolangun.


Saat ini, cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) baru mencapai sekitar 40 persen. Untuk tahun 2024, melalui APBD perubahan, ditargetkan cakupan mencapai 65 persen, dan pada 2025 diharapkan menjadi 100 persen dari total 110 ribu pekerja.

BACA JUGA:Pj Varial Adhi Ingatkan Pengelolaan Dana Desa

BACA JUGA:Ribuan Tenaga Honorer Sudah Daftar PPPK, Tiga Hari Jelang Penutupan


Bahri juga menyatakan perlunya validasi data pekerja rentan melalui PIC BPJS Ketenagakerjaan di setiap desa. Pendataan ini akan menggunakan data DTKS atau P3KE, dan validasi akan dilakukan langsung di lapangan.


Program ini ditargetkan selesai setelah penandatanganan APBD perubahan 2024, dengan batas waktu penyelesaian pada tanggal 22 Oktober. Dinas Nakertrans akan bertanggung jawab sebagai pengguna SKPD.


Selain itu, akan dilakukan peluncuran UCJ dengan target 65 persen pada 2024 dan 100 persen pada 2025, yang rencananya akan dihadiri oleh Direktur Renstra BPJS Ketenagakerjaan pusat dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi.


Rapat ini dipimpin oleh Penjabat Bupati Sarolangun, Bahri, dan dihadiri oleh Pj Sekda Sarolangun, Dedy Hendry, serta beberapa pejabat lainnya. (*/ira)

Kategori :