Kemarin, para hakim itu terkena operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Agung terkait putusan bebas yang diberikan kepada terdakwa Gregorius Ronald Tannur pada 24 Juli 2024.
"Secara administrasi, hakim tersebut akan diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Presiden atas usul MA," ungkap Juru Bicara MA Yanto dalam konferensi pers di Kantor MA, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024.(*)
Kategori :
Terkait
Kamis 24 Oct 2024 - 19:47 WIB
Kejagung Sita Uang Miliaran
Terpopuler
Rabu 17 Dec 2025 - 14:45 WIB
Rahasi Memilih Warna Foundation sesuai Jenis Kulit
Rabu 17 Dec 2025 - 10:22 WIB
Dana Non Earmark Tidak Bisa Dicairkan, Sejumlah Program Pembangunan Fisik Desa di Tanjabtim Terancam Tertunda
Rabu 17 Dec 2025 - 10:12 WIB
Jangan Hedonis dan Pamer Kekayaan, Pesan Tegas Bupati Anwar Sadat Kepada Pejabat Baru
Rabu 17 Dec 2025 - 14:41 WIB
Tren Blush On dari Cream Blush Bikin Pipi Merona
Rabu 17 Dec 2025 - 14:38 WIB
Perbedaan Lipstik, Lip Cream, Lip Tint, dan Lip Balm
Rabu 17 Dec 2025 - 11:26 WIB
HKI Percepat Penanganan Darurat Akses Lembah Anai, Dukung Pelaksanaan Uji Coba Open Traffic Kendaraan Roda Em
Terkini
Rabu 17 Dec 2025 - 19:09 WIB
Papua Dapat Jatah Saham 10 Persen
Rabu 17 Dec 2025 - 19:07 WIB
Menunggu Keputusan Kementeriaan ATR/BPN, Sengketa Lahan Transmigrasi Gambut Jaya
Rabu 17 Dec 2025 - 19:04 WIB
Gula Semut
Rabu 17 Dec 2025 - 19:03 WIB
11 Posko dan Alat Berat Siaga di Titik Rawan
Rabu 17 Dec 2025 - 19:00 WIB
Al Haris Serahkan Langsung Bantuan ke Gubernur Sumbar
Rabu 17 Dec 2025 - 18:58 WIB
Porprov Jambi 2026 Ditunda Karena Alokasi Anggaran 2026
Rabu 17 Dec 2025 - 18:56 WIB
Pemprov Jambi Kucurkan Rp 24 M Untuk Obat RSUD Raden Mattaher
Rabu 17 Dec 2025 - 18:52 WIB
Revitalisasi SMAN 10 Kota Jambi Hampir Rampung
Rabu 17 Dec 2025 - 18:50 WIB
Masifkan Gotong-Royong di Masyarakat, Wawako Diza Sebut untuk Ansitisipasi Banjir
Rabu 17 Dec 2025 - 18:48 WIB