Kejagung Sita Uang Miliaran

Kamis 24 Oct 2024 - 19:47 WIB
Editor : Rizal Zebua


Kemarin, para hakim itu terkena operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Agung terkait putusan bebas yang diberikan kepada terdakwa Gregorius Ronald Tannur pada 24 Juli 2024.
"Secara administrasi, hakim tersebut akan diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Presiden atas usul MA," ungkap Juru Bicara MA Yanto dalam konferensi pers di Kantor MA, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024.(*)






Kategori :

Terkait

Kamis 24 Oct 2024 - 19:47 WIB

Kejagung Sita Uang Miliaran