Pendapatan Pajak Kota Jambi Lampaui Target, BPPRD Catat Capaian Positif 2025

Kepala BPPRD Kota Jambi, Ardi saat melakukan sosialisasi.-RIZAL ZEBUA/JAMBI INDEPENDENT-

JAMBI,JAMBIKORAN.COM – Kinerja penerimaan pajak daerah Kota Jambi tahun 2025 menunjukkan hasil menggembirakan. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi mencatat realisasi pajak daerah telah melampaui target yang ditetapkan untuk tahun berjalan.
Hingga 16 Desember 2025, total penerimaan pajak daerah tercatat mencapai Rp 470,2 miliar atau sekitar 100,78 persen dari target sebesar Rp 466,57 miliar. Capaian tersebut masih berpotensi meningkat seiring masih tersedianya waktu hingga akhir Desember.
Kepala BPPRD Kota Jambi, Dr Ardi, menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi indikator positif atas efektivitas pengelolaan pajak daerah serta meningkatnya kesadaran wajib pajak.
“Per 16 Desember, realisasi penerimaan pajak daerah sudah melampaui target. Ini capaian yang patut disyukuri dan masih bisa bertambah sampai penutupan tahun anggaran,” ujarnya.
Ia merinci, sejumlah jenis pajak bahkan mencatatkan realisasi di atas target. Pajak Penerangan Jalan Tenaga Listrik (BPJT Listrik) misalnya, telah terealisasi sebesar Rp 81,7 miliar, melampaui target Rp 73 miliar.
Sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga menunjukkan performa signifikan. Dari target Rp 76 miliar, realisasi penerimaan telah menembus Rp 80,5 miliar.
Sementara itu, pajak restoran atau makan dan minum tercatat mencapai Rp 83,6 miliar, lebih tinggi dari target Rp 78 miliar. Peningkatan ini sejalan dengan pertumbuhan sektor usaha kuliner di Kota Jambi.
Capaian positif juga terlihat pada pajak hotel, dengan realisasi Rp 23,172 miliar dari target Rp 21,5 miliar. Hal tersebut mencerminkan mulai pulihnya sektor perhotelan dan pariwisata.
Untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), BPPRD mencatat realisasi sebesar Rp 33,135 miliar, melampaui target Rp 32,1 miliar.
Sementara itu, pajak reklame menjadi satu-satunya sektor yang masih sedikit di bawah target. Hingga pertengahan Desember, realisasinya mencapai Rp 9,8 miliar dari target Rp 10 miliar. Meski demikian, BPPRD optimistis target tersebut dapat tercapai hingga akhir tahun.
“Kami masih memiliki waktu sampai 31 Desember. Untuk pajak reklame dan sektor lainnya, kami yakin realisasi akan terus bertambah,” jelas Ardi.
Ia menegaskan, keberhasilan melampaui target pajak daerah tidak terlepas dari optimalisasi sistem pemungutan, pengawasan yang berkelanjutan, serta sinergi yang baik antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Ini adalah hasil kerja bersama. Kami mengapresiasi seluruh wajib pajak yang telah patuh dan berkontribusi nyata bagi pembangunan Kota Jambi,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan