PBB Sebut Palestina Kelaparan Sementara Dunia hanya Menyaksikan

Sabtu 09 Nov 2024 - 21:27 WIB
Reporter : Antara
Editor : Surya Elviza

HAMILTON- Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) memperingatkan tentang kondisi hidup yang mematikan di Gaza utara dan mengatakan warga Palestina kelaparan, sementara dunia hanya menyaksikannya.


"Selama sebulan terakhir, Gaza Utara telah berada dalam pengepungan yang hampir total dan brutal,” kata juru bicara PBB, Stephane Dujarric, dalam konferensi pers pada Rabu, menyampaikan pesan dari Penjabat Wakil Sekretaris Jenderal Urusan Kemanusiaan PBB, Joyce Msuya.


Mencatat bahwa kondisi kehidupan sangat mematikan di Gaza utara, ia menekankan bahwa warga sipil kelaparan sementara dunia hanya menyaksikan, sehingga kekejaman tersebut harus dihentikan.


"Operasi darat militer Israel telah membuat warga Palestina tidak memiliki kebutuhan pokok untuk bertahan hidup, memaksa mereka untuk melarikan diri demi keselamatan berkali-kali, dan memutuskan jalur pelarian serta pasokan mereka," menurut pesan Msuya.

BACA JUGA: Pj Bupati Hadiri Rakornas Kepala Daerah di SICC Bogor

BACA JUGA:Pemkab Tebo Terima 400 Tenaga PPPK Tahun 2024, Sebanyak 256 Pelamar Tidak Memenuhi Syarat

Dujarric mengatakan 1.000 rumah Palestina telah dihancurkan di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur pada tahun ini.


Penghancuran tersebut telah menyebabkan lebih dari 1.100 orang terlantar dengan 40 persen di antaranya berasal dari Yerusalem Timur.


Tentara Israel melakukan serangan rutin di seluruh Tepi Barat yang meningkat sejak dimulainya perang di Gaza pada 7 Oktober 2023. Warga Palestina juga telah diserang dengan kejam oleh pemukim ilegal Israel.


Setidaknya 777 warga Palestina telah tewas dan lebih dari 6.300 lainnya terluka akibat tembakan militer Israel di wilayah Tepi Barat yang diduduki, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.

BACA JUGA: Polres Batanghari Dukung Ketahanan Pangan, Buka Lahan Kosong jadi Areal Pertanian

BACA JUGA:Samsat Tanjatim Buka Pemutihan Pajak Kendaraan

Peningkatan ketegangan tersebut menyusul opini penting pada Juli oleh Mahkamah Internasional yang menyatakan bahwa pendudukan Israel selama puluhan tahun terhadap tanah Palestina adalah ilegal dan menuntut evakuasi semua pemukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.(*)

Kategori :