"Kota Jambi termasuk salah satu dari tiga daerah terakhir yang kami evaluasi, bersama dengan Provinsi Sulawesi Barat dan Bangka Belitung," jelas Pandji.
BACA JUGA:Tiga Puskesmas di Kerinci Raih Akreditasi Paripurna
BACA JUGA:Kejati Jambi Hentikan Penuntutan Dua Perkara
Selain Dinas Dukcapil, Kemenpan RB juga menilai pelayanan di Kantor Samsat dan Dinas Sosial Provinsi Jambi.
Pandji mengapresiasi perubahan yang telah dilakukan oleh Dinas Dukcapil Kota Jambi, dan berharap kualitas layanan yang diberikan akan terus meningkat, sehingga dapat memperoleh predikat pelayanan publik dengan kategori "Prima".
Pandji juga memberikan saran agar ke depannya, Dinas Dukcapil Kota Jambi dapat menyusun standar kualitas layanan yang lebih jelas untuk meningkatkan dampak positif terhadap masyarakat.
"Inovasi yang telah dilakukan harus terus dikembangkan agar semakin terlihat manfaatnya bagi masyarakat," tuturnya.
Sebagai informasi tambahan, Pemkot Jambi baru-baru ini juga menerima penghargaan Dukcapil Prima Award 2024, yang diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr Bima Arya Sugiarto.
BACA JUGA:Warga Telanaipura Terancam Gagal Menikah
BACA JUGA:Terungkap Praktik Gadai Mobil Libatkan SAD
Penghargaan ini diberikan kepada Dinas Dukcapil Kota Jambi atas prestasi dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima dan diserahkan pada acara Rakornas Dukcapil 2024 di Lombok, pada 4-6 November 2024.(zen)