Debat Pamungkas Gubernur Jambi Dibatalkan KPU Sebut Alasan Jadwal Padat

Minggu 17 Nov 2024 - 20:09 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

JAMBI - Debat kandidat calon gubernur dan wakil gubernur Jambi yang sedianya akan digelar pada 20 November 2024, resmi dibatalkan.


Pembatalan ini datang setelah kedua pasangan calon, Al Haris-Abdullah Sani dan Romi-Sudirman, sepakat untuk tidak melanjutkan debat pamungkas tersebut.


Keputusan ini diumumkan oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, pada Sabtu (16/11).


Menurutnya, pembatalan ini didasarkan pada permintaan langsung dari kedua pasangan calon.

BACA JUGA:Simulasi sebagai Bahan Pemetaan Masalah

BACA JUGA: Bupati Bungo Menghadiri Pembukaan MTQ ke-53 Tingkat Provinsi Jambi di Kerinci


Proses tersebut melibatkan rapat pleno yang juga dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pihak kepolisian, TNI, serta perwakilan dari masing-masing pasangan calon.


"Kami sepakat untuk membatalkan debat terbuka ini setelah mendapatkan permohonan resmi dari kedua pasangan calon. Ini bukan keputusan sepihak, melainkan hasil diskusi bersama antara semua pihak terkait," ujar Fahrul Rozi.


Sejak awal, KPU memang telah mengedepankan prinsip keterbukaan dalam segala keputusan terkait pelaksanaan kampanye.


Termasuk soal debat kandidat yang disepakati oleh semua pihak yang terlibat.


Menurut Fahrul, dalam regulasi, tidak ada aturan yang mewajibkan tiga kali debat.


Jadi, meskipun debat ketiga batal, hal itu masih dalam batasan yang diperbolehkan.

Fahrul juga menegaskan bahwa, tidak ada tekanan atau intimidasi dari kedua pasangan calon terkait keputusan ini.
Pembatalan, menurutnya, lebih didorong oleh alasan logistik, di mana jadwal kedua pasangan calon yang padat membuat pelaksanaan debat tidak memungkinkan.


“Keputusan ini diambil secara profesional, kami berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk Bawaslu, dan tidak ada indikasi pelanggaran. Tujuan utamanya adalah menjaga kondusivitas daerah dan menghindari kerugian bagi siapapun,” ungkapnya.


Sebelumnya, kedua pasangan calon telah mengajukan surat permohonan pembatalan debat terbuka tersebut pada 15 November lalu.


Surat tersebut menjadi bahan pembahasan dalam rapat pleno KPU, yang akhirnya memutuskan untuk menghapus jadwal debat pada 20 November.

Kategori :