JAMBI – Terdapat fakta mengejutkan, pada insiden tongkang batu bara yang menabrak tiang jembatan Aurduri 1, Minggu 17 November 2024 kemarin.
Di mana tongkang tersebut beroperasi tanpa izin resmi.
Menurut Johansyah, Wakil Ketua Satgas Wasgakkum Angkutan Batu Bara Provinsi Jambi, kapal tersebut tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar yang seharusnya menjadi syarat sah untuk beroperasi.
"Ini adalah pelanggaran berat. Kapal itu tidak seharusnya berlayar tanpa izin," ujar Johansyah dalam keterangannya kepada media pada Senin, 18 November 2024.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi.
BACA JUGA:Dirugikan Rp150 Miliar
BACA JUGA:Bahas Isu Strategis Bersama PBB
Insiden ini bukan hanya menambah deretan kerusakan yang sudah terjadi pada tiang penyangga Jembatan Aur Duri 1, tetapi juga mengganggu proses perbaikan yang tengah berlangsung.
Video berdurasi 2 menit 8 detik yang beredar luas di media sosial memperlihatkan tongkang batu bara yang ditarik tugboat Equator 12 melaju dari arah hilir menuju hulu.
Tanpa disengaja, tongkang tersebut menyerempet tiang jembatan yang sedang dalam perbaikan, menyebabkan kerusakan tambahan pada tiang yang sebelumnya telah mengalami retakan akibat kecelakaan serupa beberapa bulan lalu.
Rekaman suara yang berasal dari saksi mata menunjukkan rasa frustrasi yang mendalam.
“Keno ketuo geser, geser, sambungan tiang retak,” terdengar jelas dalam rekaman tersebut, mengungkapkan kemarahan orang yang melaporkan kejadian itu.
Selain itu, suara marah lainnya juga terdengar, “Kamu nih bengak niaan bawa tugboat,” yang menggambarkan kekecewaan terhadap kelalaian operator kapal tongkang yang tidak memperhatikan kondisi jembatan yang sedang diperbaiki.
Setelah kejadian itu, tongkang tersebut segera dipinggirkan di pos terdekat, dan koordinasi antara petugas langsung dilakukan untuk menangani situasi.
Namun, kejadian ini jelas menambah beban pada proses perbaikan Jembatan Aur Duri 1 yang sebelumnya sudah mengalami kerusakan parah akibat insiden serupa.
Jembatan Aur Duri 1 adalah infrastruktur vital yang menghubungkan Kota Jambi dengan Muaro Jambi, serta menjadi jalur utama untuk lalu lintas barang dan orang.