BATANGHARI - Sejak awal tahun hingga bulan November 2024, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Batanghari mencatatkan 37 kasus kekerasan terhadap anak.
Dari jumlah tersebut, kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan mendominasi, dengan pelaku sering kali berasal dari orang-orang terdekat korban.
BACA JUGA:Oknum ASN Terancam di Pecat, Akibat Lakukan Perbuatan Asusila
BACA JUGA:Pemukiman Warga Terdampak Luapan Air Sungai
Kepala Bidang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Neneng Eva Anggraeni, mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap anak tidak memandang jenis kelamin. Baik anak laki-laki maupun perempuan menjadi korban, namun kekerasan seksual lebih banyak terjadi pada anak perempuan, sementara kekerasan fisik lebih banyak dialami oleh anak laki-laki.
"Kasus kekerasan pada anak perempuan paling banyak berupa kekerasan seksual, sedangkan anak laki-laki lebih banyak mengalami kekerasan fisik," ujar Neneng dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Neneng menjelaskan bahwa salah satu faktor yang mempengaruhi terjadinya kekerasan ini adalah kurangnya pemahaman pelaku mengenai etika, moralitas, serta pendidikan agama dan sosial.
Hal tersebut sering kali mendorong pelaku untuk bertindak kekerasan terhadap anak tanpa merasa ada yang salah dengan perbuatannya.
"Sebagian besar pelaku memiliki kedekatan emosional yang tidak wajar dengan korban, yang sering kali merupakan keluarga dekat, bahkan orang tua kandung atau saudara," kata Neneng.
Dia menambahkan bahwa pelaku kekerasan terhadap anak ini umumnya tidak menyadari dampak buruk dari perbuatan mereka. Kurangnya pemahaman tentang nilai-nilai moral, agama, dan sosial menjadi faktor utama yang memicu terjadinya tindakan kekerasan tersebut.
BACA JUGA:Pembangunan Kebun Masyarakat oleh Perusahaan, Pjs Bupati: Pemkab Sangat Mendukung
BACA JUGA:Sukses Ubah Lahan Eks PETI Jadi Kolam Ikan yang Bermanfaat
Neneng berharap agar kasus-kasus seperti ini tidak terus berlanjut, dan mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan memiliki kesadaran tinggi terhadap perlindungan anak. Pihaknya juga terus melakukan upaya pencegahan dan pendampingan bagi korban kekerasan, serta memberikan edukasi tentang pentingnya perlindungan anak dan penguatan nilai-nilai keluarga.
Dengan adanya data ini, UPTD PPA Kabupaten Batanghari berharap dapat mendorong peningkatan kesadaran di masyarakat dan memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan keluarga dan sekitar mereka, sehingga anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan aman dan terlindungi. (*)