JAMBI - Dua tersangka kasus perusakan TPS di Kota Sungai Penuh, pada 27 November lalu, menyerahkan diri ke Polres Kerinci, pada Jumat, 6 Desember 2024. Dua tersangka tersebut yakni W dan AT. Keduanya langsung dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Kerinci.
Selain itu, pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, yang kapasitasnya mengetahui dan mengikuti yang terjadi pada saat pengrusakan.
Ini dikatakan Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira. “Kami terus berkoordinasi dengan kasat serse, setelah pemeriksaan terhadap dua tersangka selesai, akan dilanjutkan penahanan, dan dikirimkan ke Mapolda Jambi,” kata dia Jumat, 6 Desember 2024.
BACA JUGA:Ko Apex Tersangka Lagi Kasus Penipuan dan Penggelapan
BACA JUGA: Sampah Menumpuk saat Air Sungai Naik ke Permukaan, DLH Lakukan Antisipasi
Andri mengatakn, bahwa setelah pemeriksaan terhadap ketiga orang saksi tersebut selesai, akan dilaksanakan gelar perkara. Apabila ditemukan dua alat bukti, maka statusnya akan ditingkatkan.
“Saksi ini kaitannya adalah saksi yang ada di TKP, dan disebuyikan oleh beberapa tersangka. Belum mengarah kepada yang meneelpon tersangka W, kami juga akan melakukan pendalaman. Tersangka W dan AT tiba di Polda Jambi,” ungkapnya.
Selanjutnya, Andri menerangkan, terkait mobil yang digunakan untuk kabur oleh tiga tersangka, Andri menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan saksi Josrizal, salah seorang pejabat Pemkot Sungai Penuh, mengaku bahwa mobil tersebut sudah tidak menjadi inventaris Dinas Kominfo.
“Inventaris, tapi tidak operasional di Dinas Kominfo. Dikarenakan sebelum beliau (Josrizal, red) menjabat pada tahun 2023 mobil tersebut telah diserahkan dari pejabat lama untuk tugas pengawalan Walikota," kata dia.
Sehingga Andri mengatakan bahwa penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap kepala dinas Kominfo yang menjabat sebelum Josrizal.
"Kami telah mengirimkan surat panggilannya dan dijadwalkan akan diperiksa pada Senin," tutupnya. (eri/ira)