BACA JUGA: Juventus Hajar Cagliari 4-0
BACA JUGA:PKS Bicara Dukungan Jangka Panjang Indonesia ke Palestina
Namun dia mengingatkan yang tidak boleh adalah belanja lebih besar dari pendapatan, itu namanya ngutang atau defisit.
Kalau defisit maka nutupnya akan berhutang lagi. "Pendapatan harus lebih besar dari belanja, ini penting sekali," ucapnya.
Mendagri juga menuturkan strategi peningkatan pendapatan asli daerah, di antaranya memberikan ruang kemudahan berusaha dan investasi swasta dengan menghidupkan swasta.
Kemudian mempermudah izin swasta melalui regulasi yang diterbitkan oleh Pemda, serta pemberdayaan dan peningkatan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
BACA JUGA:Yuliawati Minta Keringanan Hukuman, Pembelaan Ketua Komite SMAN 2 Tanjab Barat
BACA JUGA: JPU Tetap Pada Tuntutan, Replik Jaksa Terhadap Pembelaan Khusaeri
"Terakhir situasi politik dan keamanan harus terjamin," tutupnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, Fathoni juga menyampaikan rencana Mendagri untuk mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar daerah yang mendapatkan penghargaan dalam pengelolaan APBD dapat diberikan insentif.
"Penghargaan ini selain diberikan berupa piala dan piagam, juga disampaikan ke Kementerian Keuangan untuk menjadi pertimbangan dalam pemberian insentif," singkatnya.
Dikesempatan yang sama, Rakornas yang bertajuk “Peningkatan Kapasitas Fiskal Daerah Melalui Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Teknolgi Informasi”. Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mengatakan acara itu penting dan strategis guna menyosialisasikan peraturan perundang-undangan, kebijakan, dan memperbarui infromasi terkini.
BACA JUGA:Senam Bersama Meriahkan HKN Ke-60 Kabupaten Sarolangun
BACA JUGA:Mantan Ketua dan Bendahara Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Muaro Jambi
"Selain itu, kegiatan ini juga sebagai wadah silaturahmi, koordinasi, pertukaran informasi, dan best practice dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Maurits.
Maurits menyebut, kategori penerima APBD Award Tahun 2024 meliputi, pertama kategori realisasi belanja tertinggi yang diperuntukan bagi penerima yang terdiri dari 10 provinsi, 5 kabupaten dan 5 kota. Kedua, Kategori realisasi pendapatan tertinggi yang diperuntukan bagi penerima yang terdiri dari 10 provinsi, 5 kabupaten dan 5 kota.
"Selanjutnya, Ketiga, Kategori peningkatan PAD tertinggi yang diperuntukan bagi penerima yang terdiri dari 10 provinsi, 5 kabupaten dan 5 kota. Keempat, Rasio belanja daerah terhadap pendapatan daerah tertinggi yang diperuntukan bagi penerima yang terdiri dari 10 provinsi, 5 kabupaten dan 5 kota,” jelas Maurits.
“Pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah dan Penganugerahan APBD Award Tahun 2024 ini diharapkan dapat memberikan apresiasi dan stimulan kepada Pemerintah Daerah untuk berkinerja lebih baik,” pungkas Maurits.
BACA JUGA:Kemenhub: Bandara akan Beroperasi Selama 24 Jam Saat Libur Nataru 2024/2025
BACA JUGA:Refleksi Penyaluran Dana Desa Tahun 2024 dan Kebijakan Penyaluran 2025
Penghargaan ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Kota Jambi dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah.
Keberhasilan ini tidak hanya memperkuat keuangan daerah, namun dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.(zen)