200 Truk Material dapat Stiker Khusus, Bila Isi BBM Solar Subsidi di 10 SPBU Dalam Kota Jambi

Truk mengisi bbm di salah satu SPBU. Sementara pasca pemberlakuan instruksi Wali Kota Jambi, truk pengangkut material diberikan stiker khusus untuk isi bbm di SPBU dalam Kota Jambi.-ist-

JAMBI, JAMBIKORAN.COM – Hasil evaluasi dari penerapan Instruksi Wali Kota Jambi Nomor 19 Tahun 2025 tentang pengaturan penggunaan bahan bakar subsidi bagi kendaraan roda enam atau lebih.

Akhirnya, keluhan sopir truk material yang terdampak pembelian BBM solar subsidi di 7 SPBU pinggiran Kota Jambi, membuahkan hasil.

Wali Kota Jambi, Maulana, memberikan sebuah tanda khusus pada 200 truk pengangkut material bangunan. 
Tanda khusus itu berupa stiker yang ditempel pada mobil untuk tetap bisa mengisi solar subsidi di SPBU dalam kota.

Langkah ini diambil agar distribusi material bangunan tetap berjalan lancar, tanpa menimbulkan antrean panjang di SPBU maupun kemacetan di jalan utama Kota Jambi.

BACA JUGA:iPad Pro Chip M5 Segera Hadir di Indonesia, Teknologi AI Lebih Canggih, Efisiensi Daya Meningkat 30 Persen

BACA JUGA:Edi Purwanto Dorong Pinang Jambi Masuk Daftar Komoditas Strategis Nasional Supaya Miliki Payung Hukum

“Kendaraan pengangkut material seperti pasir, batu, dan kerikil sudah kami data ada sekitar 200 unit," kata Wali Kota Jambi Maulana.

"Mereka diberikan stiker khusus dan hanya boleh mengisi solar di sepuluh SPBU yang telah ditetapkan dalam kota,” ujarnya menambahkan.

Menurut Maulana, kebijakan stiker khusus ini merupakan bentuk pengecualian terbatas dari aturan larangan pengisian solar bersubsidi bagi kendaraan roda enam.

Wali Kota Jambi, Maulana, menjelaskan bahwa pihaknya tetap memberikan kelonggaran bagi kendaraan pengangkut material bangunan yang beroperasi di wilayah kota. Hal ini bertujuan agar kegiatan pembangunan tetap berjalan tanpa hambatan logistik.

BACA JUGA:Lewat Workshop Matic, Mak-Mak Kota Jambi Diajari Bisnis Online dan Content Creator

BACA JUGA:Apple Resmi Rilis MacBook Pro 14 Inci dengan Chip M5, Hadirkan Lompatan Besar untuk AI dan Performa Grafis

“Kita memahami kebutuhan para pelaku usaha di sektor konstruksi. Karena kegiatan mereka berada di dalam kota, maka kita berikan akses yang diperlukan,” ujarnya.

Sebagai langkah pengawasan, Pemkot Jambi juga memperketat pendataan kendaraan serta memantau aktivitas di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). 

Fokus utamanya adalah mencegah penyalahgunaan solar subsidi oleh kendaraan-kendaraan besar dari luar kota yang kerap memicu kemacetan karena antrean panjang di SPBU.

“Kami ingin pastikan solar subsidi benar-benar digunakan oleh yang berhak. Kendaraan dari luar kota tidak boleh mengganggu ketertiban lalu lintas di kota ini,” tegas Maulana.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan