JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengharapkan industri media tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Kita berharap buat kawan-kawan tenaga kerja jurnalistik, kita berharap industri media untuk tidak melakukan PHK,” kata Immanuel Ebenezer dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan Jakarta, Senin.
Dia menegaskan pers merupakan pilar kelima demokrasi yang dilindungi undang-undang (UU). Karena itu, kesejahteraan para jurnalis harus diperhatikan dalam rangka merawat demokrasi.
Dalam hal ini, Immanuel meminta para jurnalis yang mengalami PHK bisa menghubungi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
BACA JUGA:Kalahkan Sevilla 4-2, Real Madrid geser Barcelona dari posisi dua
BACA JUGA:Evaluasi dan fokus kembali ke Kualifikasi Piala Dunia 2026
“Jadi kawan-kawan jurnalistik, jika ada pemutusan hubungan kerja di kantornya, bisa coba komunikasi ke kita,” ucap Wamenaker.
“Kita harus berpihak, bukan soal buruh saja. Pekerjaan jurnalistik juga penting, harus dapat perhatian khusus juga,” ungkap dia.
Saat ini, badai PHK disebut sedang terjadi di berbagai belahan dunia karena banyak sektor industri yang mengakselerasi digitalisasi. Dalam keadaan itu, pekerja berpotensi mengalami PHK.
“Tatanan dunia yang baru pasti ada sesuatu yang baru juga. Walaupun ke depan, kita berharap tidak ada yang namanya badai PHK atau monster PHK,” ujar Immanuel.
BACA JUGA:Nuggets taklukkan Pelicans di overtime
BACA JUGA:Srikandi Berkarya Rayakan Hari Ibu
Kemnaker mencatat sebanyak 32.064 pekerja terkena PHK sepanjang periode Januari hingga Juni 2024. Kondisi tersebut menekan daya beli kelas menengah, yang berdampak pada anjloknya penjualan sektor ritel.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru menyebutkan ada 7,47 juta orang yang menganggur pada Agustus 2024. Jumlah itu meningkat dibandingkan dengan Februari 2024 yang mencapai 7,20 juta pengangguran. Namun bila dibandingkan periode yang sama Agustus 2023 terjadi penurunan karena pada periode tersebut ada 7,99 juta penganggur. (*)