Status Penahanan Ditangguhkan, Kasus Investasi Bodong Libatkan Sekda Batanghari

Minggu 29 Dec 2024 - 21:01 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

BACA JUGA:Sempat Terdengar Ledakan Kecil, Satu Rumah di Bungo Terbakar

BACA JUGA:Menjelang IBL 2025, Dewa United Bungkam Satria Muda


Selain itu, penangguhan penahanan juga dipertimbangkan karena Azan masih memiliki tanggung jawab sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) di pemerintahan.


"Azan kooperatif, dan seluruh barang bukti sudah disita, sehingga tidak ada alasan untuk menahannya lebih lama," jelasnya. (*/zen)

Kategori :