Polda Jambi Sita Ratusan Kilogram Narkoba

Senin 06 Jan 2025 - 21:01 WIB
Reporter : Finarman
Editor : Finarman

Kepolisian Daerah (Polda) Jambi berhasil menyita sejumlah besar narkoba selama tahun 2024. Total narkotika yang diamankan terdiri dari 119 kilogram sabu, 12,37 kilogram ganja, dan 43.596 butir ekstasi, yang disita dalam rangka pengungkapan 809 kasus narkoba di wilayah hukum Polda Jambi.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Mulia Prianto, barang bukti tersebut berhasil diungkap dalam periode tahun 2024 dari berbagai kasus yang melibatkan 1.173 tersangka, terdiri dari 1.108 laki-laki dan 65 perempuan.


"Jumlah narkotika yang kami sita pada tahun 2024 ini sangat signifikan. Dari pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 690.442 jiwa dan mencegah peredaran uang transaksi narkoba yang diperkirakan mencapai Rp166 miliar," jelas Mulia Prianto dalam keterangannya, Jumat (3/1).
Selain penegakan hukum, Polda Jambi juga mengimplementasikan program pemberdayaan masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba. Salah satu langkah yang diambil adalah pemberian bantuan kepada masyarakat di kawasan Pulau Pandan dan Danau Sipin, Kota Jambi. Pendekatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga setempat dan menghindarkan mereka dari pengaruh buruk narkoba.


Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol. Ernesto Seiser, menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan berupa 1.100 bibit bebek yang disalurkan kepada 11 Rukun Tetangga (RT) di dua kawasan tersebut. Tujuh RT di Pulau Pandan dan empat RT di Danau Sipin menerima bantuan ini sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan ekonomi warga.
"Dengan pemberdayaan ekonomi seperti ini, kami berharap masyarakat tidak lagi terjebak dalam peredaran narkoba. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga dan mengubah pandangan masyarakat setempat agar tidak dianggap sebagai kampung narkoba," ungkap Ernesto Seiser.


Melalui langkah-langkah preventif ini, Polda Jambi berharap dapat menutup mata rantai peredaran narkoba di wilayah mereka, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan produktif bagi masyarakat.
Dengan adanya upaya gabungan antara penegakan hukum dan pemberdayaan masyarakat, diharapkan Jambi dapat menjadi daerah yang lebih aman dan bebas dari peredaran narkoba. (ant/ira)

Tags :
Kategori :

Terkait