10 Ribu Buruh Sritex Bakal Demo

Rabu 08 Jan 2025 - 21:54 WIB
Reporter : Antara

 

Sebanyak 10.000 buruh PT Sritex berencana berunjuk rasa pada 14-15 Januari 2025 di Jakarta.

 

Unjuk rasa itu dilakukan untuk menanggapi putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang semakin menguatkan status pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

 

Diketahui, aksi unjuk rasa ini rencananya akan dilakukan di Mahkamah Agung, gedung Kementerian-Kementerian, serta Istana Negara.

 

Menurut keterangan Koordinator Serikat Pekerja Sritex Grup, Slamet Kaswanto, aksi tersebut nantinya juga akan dihadiri oleh para buruh yang berasal dari Sukoharjo, Boyolali, dan Semarang.

 

“Tujuan utama kami itu untuk meminta Pemerintah untuk lebih serius menangani nasib buruh Sritex,” ujar Slamet.

 

Menanggapi kabar ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa aksi unjuk rasa harus dilakukan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai musyawarah, baik itu diantara manajemen ataupun para buruh Sritex.

 

“Tentu akan kita apresiasi, tapi kita berharap teman-teman pekerja dan manajemen dapat duduk bersama untuk bermusyawarah,” ujar Menaker Yassierli.

 

Selain itu, Menaker Yassierli juga menambahkan bahwa permasalahan pailit yang dialami oleh PT Sritex ini bukan hanya masalah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saja, melainkan permasalahan Kementerian lain juga.

 

“Urusan Sritex kan sebenarnya urusan lintas Kementerian,” tutur Menaker Yassierli.

 

Sebelumnya, PT Sritex dikabarkan tengah berupaya untuk mengadaka konsolidasi internal agar dapat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke pengadilan.

 

Hal tersebut diucapkan oleh Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto. Dalam keterangannya, Iwan juga menyatakan bahwa upaya ini dilakukan untuk menjamin keberlangsungan usaha, serta kesejahteraan hidup para karyawan.

 

 

 

Menurut Iwan, PT Sritex sendiri telah berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan berbagai upaya dalam mempertahankan perusahaan selama proses pengajuan kasasi.

 

Hal ini juga dilakukan untuk mencegah kemungkinan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada ribuan karyawan Sritex. (*)

 

Tags :
Kategori :

Terkait