Persoalan angkutan batu bara di Jambi, masih menjadi pekerjaan yang belum tuntas dilaksanakan. Sebelum jlana khusus angkutan batu bara selesai dan siap digunakan, gesekan social masih berpotensi terjadi. Apalagi, aktivitas pertambangan batu bara, masih berjalan, menyusul target pemenuhan kuota yang diberikan oleh Kementerian ESDM untuk Provinsi Jambi di tahun 2025.
Gubernur Jambi Al Haris, pada rapat evaluasi pembangunan jalan khusus angkutan batu bara, baru-baru ini mengatakan alasan masih dipertahankannya pertambangan batu bara tetap beroperasi sampai saat ini.
Diantaranya, hasil pertambangan batubara ini sebagai penunjang pendapatan daerah Provinsi Jambi maupun kabupaten/kota yang berskala besar. Kebutuhannya juga cukup tinggi karena dibutuhkan oleh dunia.
Namun di Jambi sendiri, kata Al Haris masih terdapat kendala, yakni pembangunan jalan khusus batubara yang terbilang cukup sulit diselesaikan oleh perusahaan.
“Ke depan, kalau ingin ekonomi Jambi tumbuh maka pilihan kita hanya pertama memaksimalkan batubara, angkutan serta penjelasannya, kedua memaksimalkan sektor perkebunan,” kata Al Haris.
“Intinya kita ingin sesuatu tidak sia-sia mumpung bahan ini masih laku, masih ada yang beli, masih berguna, kecuali pemerintah sudah membuat kebijakan batu bara nggak ada (tutup, red) apa boleh buat. Sekarang mumpung ini lagi dibutuhkan dunia kita harus mencari solusi yang terbaik,” sambungannya.
Ia memastikan ke depan pemerintah akan berusaha tetap untuk memfasilitasi, mendorong perusahaan untuk membangun hauling batu bara.
“Maka karena itu munculah tiga perusahaan yang mencoba mendesain untuk membuat jalur batubara itu,” sambungannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi, John Eka Powa, mengaku, salah satu pendapatan perekonomian Jambi berada pada sektor perkebunan dan pertambangan.
Ia mengaku, dari tahun 2022 pendapatan dari kedua sektor tersebut mengalami penurunan dari kisaran 5,13 persen menjadi 4,01 persen untuk saat ini.
“Sekarang kami mau melakukan rapat teknis terkait itu dulu, karena apa hasil rapat gubernur dengan anggota DPR, DPD RI dan seluruh bupati dan walikota yang menjabat terpilih dua penggerak roda perekonomian kita ini, perkebunan dan sektor pertambangan,” bebernya.
“Sesuai perintah Pak Gubernur, kami diminta untuk berkorelasi teknis dengan Dirlantas, Karo Ops dan lain-lain, dan ini belum kami lakukan karena masih menunggu hasil dari rapat jalan khusus,” bebernya.
Untuk diketahui APBD Provinsi Jambi sendiri di tahun 2025 mengalami penurunan dibanding tahun 2024 sekitar Rp 200 M. Adapun APBD Provinsi Jambi tahun 2024 yakni Rp 4,7 T, sementara APBD di tahun 2025 Rp 4,5 T.
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan selama penertiban angkutan batu bara di Jambi, sudah beberapa kali dilakukan penahanan terhadap truk yang beroperasi tidak sesuai Ingub Jambi.
Dari penahanan itu, ditemukan berbagai permasalah yang dilakukan, mulai dari kelebihan tonase hingga melewati jadwal jam operasi yang ditetapkan. Adapun zona yang diantisipasi, Muarojambi ke wilayah Talang duku, Batanghari ke Sarolangun.