Maksimalkan Fasilitas di Rest Area Dishub Upayakan Peningkatan PAD

Minggu 12 Jan 2025 - 21:19 WIB
Reporter : Harpandi
Editor : Surya Elviza

Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan memaksimalkan fasilitas rest area.

 

Dimana, lokasi rest area yang akan mendapat peningkatan fasilitas tersebut berada di Kecamatan Kuala Jambi, yang menjadi lokasi penitipan kendaraan roda empat dan sejenisnya.

 

Ini dilakukan karena melihat, saat ini masih banyaknya kendaraan yang terparkir di badan jalan di wilayah Kecamatan Kuala Jambi, yang membuat kondisi badan jalan menjadi sempit untuk dilintasi pengendara lainnya.

 

Terkait hal ini, Irwanto, Kepala Dishub Kabupaten Tanjab Timur saat diwawancarai mengatakan, dalam upaya memaksimalkan rest area tersebut tentunya harus ada fasilitas pendukung, seperti kantor sekretariat, pos jaga, pagar dan lain-lain.

 

"Jadi bagi masyarakat setempat maupun yang dari luar daerah, yang membawa mobil bisa menitipkan kendaraannya di Rest Area tersebut dan tidak lagi parkir di badan jalan," ucapnya.

 

Selain mempermudah pengendara roda empat dan sejenisnya untuk menempatkan kendaraan, di lokasi Rest Area ini juga nantinya juga akan diterapkan penarikan retribusi sesuai dengan aturan yang ada.

 

"Tentunya, dengan penarikan retribusi itu bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita," ujarnya.

 

Irwanto juga menjelaskan, pembangunan Rest Area itu memang tepat dibangun di Kecamatan Kuala Jambi, karena wilayah itu adalah tempat kunjungan wisatawan dari luar.

 

Apalagi saat hari besar agama, seperti Idul Fitri, pengunjung yang datang pasti membludak.

 

"Dengan adanya Rest Area ini lalulintas menjadi tidak terganggu. Biasanya masyarakat yang datang nitip kendaraan dipinggir jalan, jadi dapat mengganggu arus lalulintas," jelasnya.

 

Selain itu juga, jika kendaraan tersebut dititipkan di Rest Area, pemilik tidak akan khawatir lagi soal keamanan, karena sudah ada penjaganya yang akan berjaga selama 24 jam di lokasi.

 

"Yang jelas kendaraan jadi aman, yang punya tidak khawatir lagi," jelasnya.

 

Lebih lanjut dirinya menyampaikan, lokasi Rest Area ini memiliki ukuran lebar 35 meter dengan panjang 150 meter dan mampu menampung puluhan mobil.

 

"Di tahun tahun anggaran ini akan kita upayakan pembangunan sumur bor dan pagar. Di perubahan juga akan kita upayakan pembangunan pos jaga," pungkasnya. (Pan/Viz)

 

Tags :
Kategori :

Terkait

Terkini

Senin 13 Jan 2025 - 21:49 WIB

Hari Koplo

Senin 13 Jan 2025 - 21:47 WIB

Presiden Tegur Raffi Ahmad

Senin 13 Jan 2025 - 21:47 WIB

Anwar Usman Kembali Bersidang