Kabar gembira bagi peserta seleksi PPPK Pemerintah Kabupaten Sarolangun, terutama peserta yang lulus seleksi berkode R3 atau kalah dalam perangkingan seleksi PPPK Sarolangun tahap 1 Tahun 2024. Pasal Pemerintah Kabupaten Sarolangun menyatakan kemungkinan akan tetap diangkat menjadi PPPK.
Hal ini dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sarolangun, Linda Novita Herawaty, usai hearing bersama DPRD Kabupaten Sarolangun, terkait pelaksanaan seleksi PPPK Kabupaten Sarolangun.
Menurutnya pada seleksi PPPK tahap 1 tahun 2024, yang lalu ada sekitar 351 peserta yang berkode R3. Bagi peserta seleksi PPPK dengan kode R3 ini dirinya belum bisa memastikan apakah mereka tidak lulus akan tetapi belum mendapatkan formasi.
“Kalau wacana pemerintah pusat, PPPK berkode R3 tersebut akan tetap diangkat, namun menjadi PPPK Paruh Waktu,” ujarnya..
Dijelaskannya, terkait pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu tersebut, memang belum ada Petunjuk Teknis (Juknis) nantinya seperti apa. Namun, tambahnya, jika mengacu pada rapat bersama bahwa gaji atau penghasilan PPPK Paruh Waktu ini akan sama dengan penghasilan mereka sebelumnya.
”Menurut pemerintah pusat jika PPPK Paruh Waktu ini merupakan seleri (gaji) yang mereka dapat penghasilan mereka sama dengan yang mereka sebelumnya, cuma legalitasnya belum kita dapat,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, bagi peserta seleksi periode pertama yang memiliki kategori R3 atau peserta tidak memenuhi passing grade tetapi memenuhi syarat dasar untuk ikut seleksi berikutnya maka sifatnya menunggu untuk dilakukan rekapitulasi terbaru lagi.
“Terkait hak-hak mereka (Kategori R3) nanti, dimana kami juga masih menunggu aturan dari MenPAN-RB terkait formasi atau penentuan optimalisasi terhadap para pelamar PPPK periode pertama yang masuk kategori R3. Kita masih menunggu bagaimana mekanismenya dan mereka masih memiliki harapan tetap terakomodir didalam seleksi PPPK di formasi 2024,” terangnya. (kon/ira)