Sebuah peristiwa tragis terjadi di Taman Hutan Raya (Tahura) Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Pada Jumat malam, 10 Januari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, sumur minyak ilegal yang sedang beroperasi terbakar.
Akibatnya, satu orang dilaporkan meninggal dunia, sementara tiga lainnya mengalami luka bakar dan masih menjalani perawatan.
Kepolisian setempat mengonfirmasi bahwa peristiwa tersebut melibatkan empat orang korban. "Satu orang meninggal dunia, sementara tiga lainnya masih mendapatkan perawatan intensif," kata Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Ipda Maulana, pada Selasa, 14 Januari 2025. Identitas korban yang meninggal belum dapat dipastikan karena tidak membawa identitas saat kejadian.
Dua dari tiga korban yang selamat kini dirawat di Rumah Sakit Hamba Batanghari dan RS Theresia Jambi. "Satu orang di RS Hamba Batanghari dan dua lainnya di RS Theresia Jambi. Mereka semua dalam kondisi sadar, namun belum dapat dimintai keterangan," lanjut Maulana.
Api yang berasal dari sumur minyak ilegal ini diketahui masih belum padam hingga saat ini. Warga sekitar dilaporkan melakukan upaya pemadaman secara swadaya.
Kepolisian menduga, penyebab kebakaran adalah percikan api yang muncul akibat mesin atau sepeda motor yang digunakan untuk memompa minyak. Dugaan sementara mengarah pada ledakan dari sumur ilegal yang mengeluarkan api.
"Peristiwa ini berawal dari ledakan pada sumur illegal drilling yang kemudian menimbulkan api," ujar Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol M Amin Nasution. (ira)