RS Royal Prima Jambi Buka Suara, Manajemen Beberkan Klarifikasi dan Sejumlah Fakta

Rabu 20 Dec 2023 - 03:00 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

Pada hari Jum’at, 13 Oktober 2023, saat keluarga pasien datang ke Rumah Sakit Royal Prima Jambi, ternyata keluarga pasien membawa massa dan kuasa hukum yang tidak diinformasikan ke pihak kami terlebih dahulu.

BACA JUGA:Waktunya Siswa Karunia Global School Unjuk Gigi, Siap Hadapi Honda DBL Jambi Series

BACA JUGA:Transfer Dana Pemilu Rp 36 Miliar

"Hal ini dikhawatirkan mengakibatkan tekanan terhadap tenaga medis dan paramedis kami, yang sebelumnya dengan tulus ikhlas berdaya upaya untuk melayani, merawat dan menyembuhkan pasien, yang terjadi adalah dikhawatirkan seolah-olah tenaga medis dan paramedis kami berada di pihak yang bersalah dan dituntut, sehingga pertemuan tidak jadi dilaksanakan," ungkapnya.

Sebelumnya, Polda Jambi menerima laporan dari masyarakat pada tanggal 24 Oktober 2023 lalu mengenai tenaga medis atau tenaga kesehatan yang diduga melakukan kealpaan atau kelalaian yang menyebabkan bayi berinisial AR meninggal dunia.

AKP Darma Adi Waluyo, Kanit I Subdit IV Tipidter Polda Jambi mengatakan, kejadian dugaan malapraktik yang terjadi di RS Royal Prima ini terjadi pada tanggal 10 September 2023 lalu namun pihak keluarga baru membuat laporan Polisi pada tanggal 24 Oktober 2023.(*)

Kategori :