Dewan Desak Beri Klarifikasi, Soal laporan Dugaan Malpraktik di RS Royal Prima

DILAPORKAN: RS Royal Prima diketahui dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan malpraktik.--

JAMBI - Anggota DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly angkat bicara soalnya RS Royal Prima yang dilaporkan ke Polda Jambi perihal dugaan malpraktik.

Anggota DPRD Kota Jambi dari Fraksi Golkar ini, sangat menyayangkan hal ini. Menurutnya, RS Royal Prima diharapkan bisa memberikan klarifikasi.

"Kalau lihat infonya mereka mangkir dua kali, ya saya harap pihak RS datangi atau penuhi pemanggilan ini, kooperatif lah," harap Faried, yang tergabung di Komisi IV DPRD Kota Jambi.

Terlepas dari benar atau tidaknya dugaan malpraktik ini, lanjut Faried hal ini akan menjadi catatan pihaknya selaku pihak yang melakukan pengawasan selaku fungsi legislatif.

BACA JUGA:Persikoja 2 vs 1 PS Bungo Dua Gol Penalti Bawa Kemenangan

BACA JUGA:Apresiasi Roadshow Honda DBL Jambi Series, Harap Smeansa Basket Bawa Pulang Gelar Juara

"Ini akan menjadi catatan kami, nanti segera kita jadwalkan pemanggilan pihak RS untuk memintai keterangannya juga," singktanya.

Untuk diketahui, tim Subdit IV Tipider Ditreskrimsus Polda Jambi beberapa waktu lalu diketahui mengirim surat undangan klarifikasi ke RS Royal Prima.

Ini buntut laporan dugaan malpraktik di RS Royal Prima tersebut. Di mana RS tersebut, diketahui dua kali mangkir saat diundang ke Polda Jambi guna klarifikasi kejadian tersebut.

Kanit 1 Subdit IV Tipider Ditreskrimsus Polda Jambi, AKP Darma Adi Waluyo menyebutkan, ada laporan dugaan kealpaan, yang mengakibatkan seorang bayi meninggal dunia saat setelah mendapatkan penanganan medis.

BACA JUGA:Semangat Juang Geek Fam yang Tak Tergoyahkan, Menaklukkan Burmese Ghoul Tanpa Nnael!

BACA JUGA:5 Dampak Buruk Makan Tengah Malam, Jangan Disepelekan

Pihak korban melaporkan kejadian tersebut pada 24 Oktober 2023. Sementara pihak kepolisian telah mengirimkan surat pemanggilan kepada RS Royal Prima untuk klarifikasi, namun pihak Rumah sakit tidak pernah hadir.

“Kita sudah mengirimkan undangan klarifikasi kepada pihak rumah sakit dan sudah mengirimkan dua kali surat undangan klarifikasi. Namun pihak rumah sakit sampai saat ini belum hadir,” kata dia.

Sementara itu, Bagian Umum RS Royal Prima, Hiskia ketika dihubungi belum mendapatkan respon.

Diketahui, saat ini Subdit IV Tipider Ditreskrimsus Polda Jambi sedang melakukan penyelidikan. Pihaknya akan mendatangi rumah sakit dan melakukan koordinasi terkait kasus tersebut ke Dinas Kesehatan.

BACA JUGA:Bikin Nagih! Ini 5 Resep Masak Nasi Goreng Yang Enak Dan Praktis

BACA JUGA:Demi Ini, Ratusan Warga Serbu Gerakan Pasar Murah di Kuamang Kuning

Kepolisian akan terus menunggu klarifikasi Rumah Sakit Royal Prima atas dugaan malpraktik tersebut.

“Untuk kedepannya kami akan mendatangi pihak rumah sakit untuk melakukan klarifikasi terhadap perawat dan dokter dan kami akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan mengenai tindak lanjutnya,” terangnya.

Tambahnya, pihaknya akan menaikkan status penyidikan, jikalau Rs Royal Prima tetap juga enggan hadir atas undangan klarifikasi tersebut.

Pasalnya saksi-saksi dan korban sudah dilakukan pemeriksaan atas aduan yang korban alami.(zen/ira)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan