Jaga Keakuratan Data Nilai Tanah

Rabu 22 Jan 2025 - 21:53 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

Kantor Pertanahan Kota Jambi, melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, baru-baru ini melaksanakan penandatanganan pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) untuk tahun 2025.

 

Pembaruan peta ini mencakup sekitar 200 titik sampel yang tersebar di seluruh wilayah Kota Jambi, dan menjadi langkah penting dalam mengupdate data terkait nilai tanah di daerah tersebut.

 

Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi, Hary Susetyo, menjelaskan bahwa, pembaruan peta ZNT dilakukan untuk memastikan bahwa nilai tanah yang tercatat mencerminkan dinamika pasar properti yang terus berkembang.

 

"Pembaruan ini sangat penting untuk menjaga keakuratan data nilai tanah, yang nantinya akan menjadi acuan dalam penentuan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di kantor kami," kata Hary.

 

Peta Zona Nilai Tanah yang baru ini akan digunakan sebagai dasar untuk menetapkan tarif PNBP yang lebih adil, sesuai dengan kondisi pasar terkini.

 

Hary menambahkan, bahwa penyesuaian ini juga bertujuan untuk memberikan kemudahan dan transparansi kepada masyarakat, serta memastikan bahwa informasi terkait nilai tanah dapat diakses dengan lebih mudah.

 

Lebih lanjut, pembaruan ZNT ini diharapkan dapat mendukung program pembangunan dan pengembangan wilayah Kota Jambi secara lebih efisien.

 

Tags :
Kategori :

Terkait