Polres Sarolangun Tangkap Dua Pelaku Pungli

Rabu 05 Feb 2025 - 08:22 WIB
Reporter : Zarkoni
Editor : Finarman

Tim Macan Pseko Polres Sarolangun berhasil menangkap dua orang pelaku pungutan liar (pungli) yang kerap beraksi di Simpang 4, Sarolangun. Kedua pelaku tersebut adalah R (58 tahun) dan DH (30 tahun).

 

Aksi pungli yang menyasar sopir truk angkutan ini sering terjadi di daerah tersebut, di mana para pelaku meminta uang hingga Rp 5 ribu per mobil dengan dalih membantu mengatur lalu lintas. Berdasarkan pengakuan para pelaku, uang yang dikumpulkan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.

 

"Pelaku memungut lima ribu rupiah per mobil. Uang tersebut digunakan untuk pribadi, dengan alasan membantu sopir agar tidak terjadi kecelakaan di persimpangan Simpang 4, Jambi Sri Pelayang, Kelurahan Sarkam," ungkap pihak kepolisian.

 

Meski demikian, kedua pelaku diberikan peringatan keras dan dikembalikan ke keluarga mereka setelah membuat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya. Polisi menegaskan akan terus memantau dan menindak tegas aksi pungli dan premanisme di jalan raya yang meresahkan masyarakat. (kon/ira)

 

 

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait